Metro Sumsel, PALI- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan dipimpin oleh Ir. H. Heri Amalindo, MM pembangunan demi pembangunan di percepat terus, dan hasilnya kini kabupaten yang terbilang muda telah terlihat berkembang dengan pesat.
Namun sangat di sayangkan jika ada pembangunan yang mengambaikan keselamatan masyarakat. Seperti pembangunan drainase yang berada di bukit tudung sampai ke talang baru pangkal di depan SDN 2 Kelurahan Talang ubi barat, yang tidak terlihat papan proyek di pasang juga tanah galian drainase itu beberapa hari yang lalu menyebabkan kecelakaan sepeda motor.
Itu akibat tanah galian ketika digalih ridak langsung di buang, tidak dipasang rambu – rambu, dan debu dari tanah itu mengangguh aktivas masyarakat.”ucap sala satu warga yang enggan disebutkan namanya.
(Kamis, 22/08/19).
Dia juga menyebutkan, tolong kepada pihak PU PALI untuk segerah mengawasi pengerjaan itu jangan TUTUP MATA dan kepada kontraktor yang mengerjakanya tolong perhatikan keselamatan dari para pengendara yang melintas, jangan hanya ingin meraup ke untungan besar saja tapi keselamatan warga tidak diutamakan.
Apa lagi kami tidak mengetahui sama sekali berapa besaran nilai dari pekerjaan itu. Karena tidak terlihat sama sekali papan proyek dikiri – kanan pekerjaan drainase itu, sehinggah itu telah melanggar undang – undang keterbukaan informasih publik (KIP).”jelasnya.
Sementara itu sala satu pengendara yang melintas. Maryudi mengatakan pada awak media ini. Tolong sampaikan pada Bupati Pali bahwa kami warga disini merasa tidak nyaman dengan adanya penggalian dranase itu, bukan kami tidak suka daerah kami dibangunkan drainase tetapi kami merasa tidak nyaman dengan tanah galian yang tidak langsung dibuang oleh kontraktor, karena tanah galian itu bisa membahayakan kami pengendara sepeda motor ketika malam hari, ketika siang hari kami tidak tahan dengan debu – debu beterbangan yang sangat tebal, juga ada jalan kami yang telah rusaķ akibat dilalui kendaran besar pengangkut material tuk pekerjaan.”pungkasnya.
Sementara itu Ir. Etty Muniarty kadin PU PALI melalu Hendi memberikan tanggapan, kami akan segerah memerintahkan untuk membuang tanah galian itu supaya tidak menganggung aktivitas wargah.”tulisnya melalui pesan whatsaap.
PENULIS : RANGGA