Palembang, – Ribuan para buruh yang tergabung dalam Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan ( Gepbuk SS ) gruduk kantor Gubernur Sumsel, mereka menuntut kenaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) tahun 2023 sebesar 13 persen atau minimal 10 persen. Senin (21/11/2022).
Aksi demo pekerja dan buruh ini terpantau damai tanpa adanya kericuhan, kawasan di seputaran kantor Gubernur Sumsel sempat di tutup sementara selama berjalannya aksi unjukrasa tersebut. Masyarakat yang akan melakukan aktifitas di sekitar kantor Pemprov Sumsel di alihkan ke jalan alternatif.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahterah Indonesia ( KSBSI ) Hermawan mengatakan, para pengunjuk rasa ini terdiri dari gabungan para buruh dan pekerja yang ada di Provinsi Sumsel. Tuntutan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
” Jumlah massa yang ada ini kita estimasi lebih kurang 1000 orang yang terdiri dari buruh dan pekerja, adapun tuntutan kita terfokus masalah kenaikkan upah” katanya.
Lanjutnya, kebijakan untuk menaikkan UMP sebesar 0, 86 persen atau sebesar Rp 27. 113. 80 yang di nilai tidak sebanding dengan upah yang di terima, para buruh meminta melalui unjukrasa damai ini agar UMP di naikkan 13 persen atau naik minimal 10 persen.
” Di tahun sebelumnya jumlah UMP yang ada di Provinsi Sumsel sebesar Rp 3. 144. O00, kami yang terdiri dari para buruh dan pekerja menuntut untuk kenaikkan upah sebesar Rp 400. 000 sehingga nantinya UMP menjadi Rp 3. 550. 000″ ucapya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi yahya menerima para pengunjuk rasa tersebut dan langsung menanggapi dan menerima aspirasi yang di sampaikan melalui orasi tersebut.
“Kami akan segera menindak lanjuti dan akan mengadakan rapat mengenai pembahasan kenaikkan UMP tersebut, dan nanti akan kami umumkan paling lambat (28/11/2022)” ucap orang nomor dua di jajaran Pemprov Sumsel.
Sambungnya, agar para pekerja dan buruh kami himbau untuk bersabar, karna Pemprov Sumsel akan berusaha agar UMP tahun 2023 nantinya bisa naik minimal 10 persen.
“Kami Pemprov Sumsel akan mengadakan rapat pembahasan ulang, jadi kami minta kepada para pekerja dan buruh untuk bersabar, kita akan usahakan UMP tahun 2023 naik minimal 10 persen” pungkasnya.(Yp007/Red)