OKU Timur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur, tengah fokus menangani kasus dugaan korupsi bangunan penahan sungai – rekonstruksi dinding penahan tanah sungai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah SKom SH MH melalui Kasi Intel, Achmad Arjansyah Akbar SH MH menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah pada tahap penyidikan dan mencari alat bukti.
“Tapi belum ada saksi yang diperiksa karena masih menunggu hasil audit dari pihak ahli yaitu BPKP Sumsel, dan kita sudah bersurat kepada mereka,” ujarnya diwawancarai, Selasa (1/8).
Menurut informasi terakhir yang diterima, kata Kasi Intel, dalam waktu dekat ini pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumsel akan datang ke Kejari OKU Timur.
“Pihak ahli dalam seminggu atau dua minggu lagi akan datang ke sini. Jika mereka sudah mengeluarkan nilai kerugian, kita baru bisa melakukan pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Bahkan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada beberapa pihak sebelum menjalankan proses tahapan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi di tubuh BPBD OKU Timur.
“Jadi kita tidak asal melakukan penyidikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, informasi adanya perkara dugaan korupsi di BPDB OKUT ini disampaikan langsung oleh Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah SKom SH MH saat menggelar pres rilis mengenai pencapaian kinerja Kejari OKU Timur Tahun 2023 pada Sabtu 22 Juli 2023.
“Penyidikan kita ada Bawaslu. Kemudian BPBD, dan satu lagi pembuatan sertifikat yang dilakukan oknum kepala desa yang saat ini sudah ditingkatkan,” ungkap Kajari pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.
Penulis: Delviero Reaynaldo