Indralaya, – Gerak cepat Tim macan putih Polsek Indralaya berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Pemuda yang terjadi di Desa Sejaro sakti Indralaya Kabupaten Ogan ilir Provinsi Sumsel, yang terjadi pada hari sabtu (3/12/2022) beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya Tim Macan Putih Polsek Indralaya telah meringkus satu pelaku bernama HH (27), kini Tim Macan Putih Polsek Indralaya berhasil mengamankan satu pelakunya lagi yang sempat buron yakni AK (31). Kedua pelaku ini dibekuk dari persembunyiannya oleh Polisi di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan.
Kedua pelaku ini dilaporkan ke Polisi karna telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22) dengan menggunakan benda tajam.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain menerangkan, pengeroyokan terjadi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, pelaku kemudian mengajak seorang rekannya untuk menghadang korban saat sedang mengendarai sepeda motor.
” Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar temannya sehabis menonton hiburan organ tunggal” kata orang nomor satu di jajaran Polsek Indralaya, senin (5/12/2022) petang.
Sambungnya, pada saat mereka menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam. Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.
” Korbanpun tergeletak dan mendapatkan pertolongan, sementara kedua pelaku langsung kabur” ucapnya.
Lanjutnya, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Polisi mulai melakukan pelacakan dan mencari keberadaan kedua pelaku. Salah seorang pelaku HH berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan.
” Pelaku kami amankan tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, pada saat diamankan yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan” tuturnya.
Diamelanjutkan, kelang beberapa jam kemudian tepatnya pukul 17.00 wib Polisi juga berhasil meringkus pelaku satunya lagi yakni AK yang juga bersembunyi di Desa Sungai Lebung. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tegasnya.
Kontributor : Yopi 007.