Metrosumsel.Com,Muba-Dinas Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin bukan hanya berikan pelayanan Gratis untuk pembuatan KTP, KK dan AKTA namun juga berikan kemudahan untuk warga Musi Banyuasin dalam proses pemindahan Alamat Kartu Keluarga cukup membawa Kartu Keluarga sudah bisa memindahkan alamat KK ketempat yang akan di tuju
Drs HJ Asmarani diruang kerjanya Senin (10/9) mengatakan untuk pemidahan data dalam wilayah musi banyuasin proses tidak banyak dan tidak rumit, tidak harus mencabut pindah, cukup bawah KK (Kartu Keluarga) foto Copy dan asli, langsung bisa diproses
Namun saya mengharapkan jika ada warga yang mau pindah misalnya dari sanga desa mau kesekayu sebaikanya mintak surat dari desa (Pamitan) sehingga desa tahu warga mereka berkurang kemudian untuk di lokasi baru mintak surat membenarkan bahwa memang benar warga dan akan pindah di lokasi tersebut, jika tidak mau juga tidak apa apa tetap bisa diproses
Dengan kemudahan ini untuk warga yang belum mengurus pembetulan alamat sesuai KK dan tempat tinggal dapat melakukan pengurusan sehingga tertib administarasi dapat terwujud, kemudian dengan data sesuai dapat memudahkan kami dan pihak pemerintah seperti PKH mendata, dan KPU dalam proses administasi dapat lebih tepat, Ayo Tertib administrasi dukung Program Capil Muba, Buat KK, KTP, Akta Gratis ujar Kadis.(Met)