Metrosumsel.com Banyuasin – Banyak nya berita di media online terkait rapat pembahasan APBD – P kabupaten Banyuasin propinsi sumatera selatan tahun anggaran 2018 yang di tenggarai oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banyuasin di beberapa tempat di kota Palembang Sabtu (22/09/2018)
Di tanggapi oleh sekertaris Dewan DPRD Banyuasin Konar Zubir, di hubungi via hp (22/09/2018) sekwan menjelaskan jika pihak sekretariat tidak pernah memfasilitasi ataupun membatasi merekomendasikan rapat pembahasan anggaran perubahan 2018 ini di tempat lain, selain di komisi-komisi sesuai yang di tandatangani oleh ketua DPRD Banyuasin.
“Saya selaku sekwan tidak memfasilitasi dan tidak pernah merekomendasikan rapat di hotel sesuai undangan rapat di komisi masing-masing yang pasti sekertariat tidak memfasilitasi atau merekomendasikan di tempat lain, selain yang tertera dalam undangan yang di tandatangani oleh ketua DPRD, secara defacto yuridisnya yang autentik dan akuntabel,”
Selanjutnya Darsan dari lembaga masyarakat memberikan tanggapan
“Nah…. Kami bangga dengan DR Konar Zubir SH MH, yang tegas, lugas dan pas dengan kapasitas nya sebagai Doktor Hukum selalu transparasi kepada masyarakat.” Ungkapnya Darsan. (DR)