OKU | Peristiwa saling bacok antar satu keluarga di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU yang menyebabkan menantu tewas mulai menemui titik terang.
Korban tewas di lokasi kejadian, Elyan Farizon (46), warga Desa Baturaja Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Sedangkan bapak dan anak yang sekarat yakni Hermiadi (70),dan Tri Agustin (32), warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Menurut keterangan Kapolres OKU , AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso menjelaskan, diduga motif penganiayaan menyebabkan korban tewas dan dua luka berat yakni karena cinta segi tiga.
Di mana, istri korban menikah lagi secara sirih dengan pria bernama Sarkoni. Lantas, Tri Agustin dan Sarkoni memposting foto mereka berdua di media sosial facebook bermaksud memanasi korban, hingga terjadi saling tantang melalui media sosial.
Puncaknya, Kamis (27/7), sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Elyan Farizon, mendatangi rumah istrinya dan terjadi cekcok. Korban mendorong istrinya, namun dilerai oleh Sarkoni dan Hermiadi.
“Korban ditarik mertuanya (Hermiadi) ke dalam kamar. Sedangkan Sarkoni disuruh istrinya pergi karena takut terjadi keributan,” jelas Kapolres kepada awak media.
Diduga, saat berada di dalam kamar, korban terlibat keributan dengan Hermiadi dan menusuk mertuanya tersebut dengan sebilah pisau yang telah dibawanya.
“Dugaan sementara, karena telaah ditusuk oleh korban, Hermiadi membalas dengan membacok bagian leher korban dengan parang, kemudian menusuk lagi lehernya dengan pisau. Tri Agustin yang hendak melerai juga kena tusuk oleh korban,” ujarnya.
Namun, tegas Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengintrogasi beberapa saksi.
“Untuk kronologis pastinya apa, dan penetapan tersangka belum bisa ditentukan karena kita masih melakukan penyelidikan. Mengingat kedua korban juga mengalami luka berat dan masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.
Untuk saksi lainnya, yakni Sarkoni, lanjut Kapolres, pada saat kejadian yang bersangkutan lari dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Menurut keterangan saksi S, padi sebelum kejadian dia sedang berada di TKP, ngopi bersama Tri Agustin. Lalu masuk korban dan mendorong istrinya tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata AKBP Arif Harsono, selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP seperti 3 senjata tajam, 1 kayu, dan handphone.
“Karena ini kasus menonjol, target kita harus terungkap,” pungkasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo