KAYUAGUNG, MetroSumsel.com –Setelah menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu, Polres OKI kembali menciduk Ibu Rumah Tangga yang kesehariannya nyambi menjadi pengedar Ekstasi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman mengatakan penangkapan bandar narkoba warga Desa Berkat Sp Padang Ogan Komering Ilir (OKI) Nardiana (44) atas laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba, Senin (26/11/2018) kemarin.
“Berawal dari laporan masyarakat, anggota bergerak ke rumah tersangka yang pada saat itu tengah berada di rumahnya,” terangnya.
Dari tangan Nar didapati pil ekstasi warna orange 4 butir, beserta inek sisa pakai setengah butir, dan uang sebesar Rp380 Ribu yang tersimpan dalam dompet milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk pendalaman lebih lanjut, tuntasnya (Rachmat Sutjipto)