Palembang, – Sempat viral di media sosial diduga salah satu Oknum anggota DPRD Kota Palembang SZ dari fraksi Partai Gerindra, dengan arogansinya menganiaya seorang wanita pada saat antrian di SPBU jalan Demang lebar daun Kota Palembang Provinsi Sumsel. Kejadian ini terjadi pada hari Jum’ at malam (05/08/2022).
Terkait dengan adanya penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Partai Gerindra, maka Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra Akbar alfaro menggelar konferensi Pers di ruang rapat kantor Sekretariat DPC Partai Gerindra, jalan Radial Komplek Pertokoan Ramayana Kota Palembang. Rabu (24/08/2022).
Dijelaskan Akbar alfaro dalam konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa salah satu anggotanya, anggota fraksi Partai Gerindra SZ yang pemberitaannya sudah sangat viral secara nasional.
” Hari ini kami pengurus DPC Gerindra Kota Palembang memanggil secara langsung SZ untuk kami mintakan keterangannya, karna berita ini sudah masuk dan terlapor dari mulai sejak (05/08/2022) kemarin, sedangkan kami dari Partai Gerindra baru di informasikan setelah pemberitaan itu muncul” katanya.
Terusnya, semalam kami langsung bergerak cepat memanggil beliau dan korban yang selama ini telah melaporkan, langkah pertama yang di lakukan dan sikap yang kami ambil.Bahwa kami tidak mentolerir apa yang di lakukan oleh SZ sebagai pabrik pigur, sebagai anggota DPRD Kota Palembang, sebagai reporsentase Partai Gerindra yang ada di Kota Palembang.
” Kami akan memberikan sanksi tegas kepada SZ bahkan sanksi pemecatan, proses penecatannya pun kami akan tunggu sikap dari DPP, perlu kami sampaikan juga bahasanya tadi telah ada pertemuan antara korban dengan pelapor dan sudah ada mediasi” ucapnya.
Sambungnya, mediasi ini dalam rangka bagaimana bahasanya kami meluruskan Partai Gerindra ini adalah Partai yang dekat dengan rakyat, Partai yang selalu dengan rakyat, Partai yang selalu memperjuangkan rakyat.
” Kalau sifatnya ada kesalahan kesalahan itu hanya Oknum dari Partai Gerindra, yang perlu di garis bawahi bahwa Bapak Prabowo selaku ketua umum dan selaku ketua Dewan pembina tidak pernah mentolerir, tidak pernah mengadakan arogansi dan tidak pernah mengadakan sikap sikap terlarang kepada kami kader kader dari daerah” tegasnya.
Diajuga melanjutkan, SZ sudah di panggil langsung, besok kami akan memberikan sanksi tegas secara tertulis bahkan kami bisa usulkan pemecatan beliau sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
Sementara itu SZ di hadapan para awak media yang hadir menyatakan permintantaan maaf atas kesalahan yang di lakukannya.
” Aku terlebih dulu atas nama pribadi minta maaf kepada masyarakat ramai dan kepada yang bersangkutan aku juga minta maaf yang sebesar besarnya” ungkapnya singkat.
Antara korban dengan SZ sudah bertemu dan korban sudah menerima permintaan maaf dari SZ, SZ menanggung semua kondensasi kerugian dari terlapor. Terlaporpun sudah menyatakan sikap ingin berdamai.
Pewarta : Bang One
Editor : Yp 007