iMUBA,Metrosumsel.com-Nasib sial dialami Daswir Bin Mat Waro, 47 tahun warga Dusun Simpang Tungkal Rt 02 Rw 01 Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin,yang mana pada saat sedang pergi rumahnya dibobol maling.
kaget melihat rumahnya sudah dimasuki tamu tak diundang,Daswir langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tungkal Jaya dan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan Laporan polisi No.Pol : LP/B-01/I/2018/Sumsel/Muba/Sek Tkl Jaya, 2 Januari 2018 tentang terjadinya TP Curat Gar Pasal 363 Ayat I Ke. 4 dan 5 Kuhp.
Berdasarkan Laporan tersebut Jelas Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim, SIk melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto SH, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berawal dari rumah korban merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP), jum’at (2/2) kemarin.
Modus operandi lanjut Heri, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk kedalam rumah sebelum masuk pelaku terlebih dahulu merusak kunci gembok pintu rumah korban saat itu rumah kondisinya ditinggal pemiliknya.
Berkat informasi dan penyelidikan tim Polsek Tungkal Jaya pelaku dapat terendus dugaan pelaku yakni Imran alias Bolot Bin Balsin, 26 tahun berprofesi sebagai Petani warga Rt 02 Rw 01 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Kronologi kejadian, Selasa 2 Januari 2018 diketahui Sekitar Pukul 03.00 Wib dirumah korban telah terjadi TP Curat dilakukan oleh pelaku waktu itu blm diketahui identitasnya, adapun pelaku masuk ke dalam Rumah korban dengan Cara merusak kunci gembok pintu bagian depan rumah korban setelah itu pelaku mengambil sebuah tas kecil warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- perhiasan emas seberat 1 suku setengah, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 23.000.000,-
Selain menangkap tersangka Eko Purno dan Helmisi, Rabu 31 Januari 2018 pihak kepolisian melakukan pengembangan hasilnya ditemukannya tersangka lain yakni Imran Bin Bolot saat diketahui Polisi dia melarikan diri,namun berkat kejelian dan kejeniusan aparat dengan cara melakukan pendekatan terhadap keluarga korban akhirnya Imran menyerahkan diri diantar oleh keluarganya, jum’at (2/2) sekitar pukul 01.00 Wib, terang Heri.
Sekarang para tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, korban ditaksir menderita kerugian Rp 15.000.000.(rz)