Muratara, –Rangkuman menjelang akhir tahun
Polres Muratara mengadakan press Release kepada publik tentang ungkapan beberapa kasus sepanjang tahun 2024
Yang dipimpin langsung oleh
Kapolres Musi Rawas Utara ,AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,SH.MH,Kasat Narkotika,Iptu Marhan Saputra,SH,kasat Lantas AKP Gunawan,SH,M.Pd,Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,serta anggota polres Muratara,
Yang di laksanakan di Mapolres Muratara pada hari Selasa.(24/12/2024)
AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik,MH Kapolres Muratara memaparkan kepada publik beberapa tunggakan kasus akhir tahun 2023 sampai pada tahun 2024 yang sudah di tangani maupun yang berhasil di selesaiakan oleh polres Muratara.
Adapun tunggakan kasus konvensional tahun 2023 sebanyak 191 kasus terselesaikan 136 kasus,adapun kasus Narkotika tahun 2023 sebanyak 81 kasus
Berhasil di selesaiakan sebanyak 79 kasus,papar Kapolres
Kapolres juga memamaparkan,sedangkan menurut persentase kasus secara global berhasil di selesaiakan oleh polres Muratara tahun 2023 sebanyak 96% dan tahun 2024 sebanyak 95%.
Adapun Kasus Korupsi RSUD Muratara pihak Polres berhasil mengamankan 3 orang terduga yang menjadi tersangka,
Kasus korupsi ini adalah korupsi dana
Anggara dan BLUD RSUD Muratara tahun 2018 sebesar 8,7 milyar rupiah serta kerugian negara sebesar,Rp.147.3289,86.
Berikut kasus lakalantas Naik 10 kasus dari tahun 2023 silam dengan korban,3 orang meninggal dunia,6 orang luka berat,dan 4 orang luka ringan,papar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH
Kontributor Muratara / Holindra