MS.Com,Banyuasin – Polres Banyuasin memusnahkan Narkoba Senial 3,1 miliar dengan barang bukti sitaan nakorba jenis ganja 34 kg, sabu 2 kg, dan 2.655 butir ekstasi di halaman Satres Nakorba Polres Banyuasin, Rabu (15/8/2018) pukul 10.00 wib.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengapresiasi Kasat Res Nakorba AKP Liswan Nurhafiz bersama anggotanya mengungkap kasus narkoba yang besar selama ini,
demi menjadikan negeri yang bersih dari barang yang dapat merusak generasi anak bangsa, sehingga menempatkan Polres Banyuasin masuk nominasi 2 besar dalam pengungkapan kasus nakorba di wilayah Polda Sumsel.
“Polres Banyuasin menjadi 2 besar dalam pengungkapan kasus terbesar nakorba dari Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel, nomor satu Polresta Palembang,” ungkap Yudhi
Sementara itu, Kasat Res Nakorba AKP Liswan Nurhafiz mengatakan pemusnahan ini sesuai amanat Direktorat Polda Sumsel tentang nakortika yang mewajibkan barang bukti nakorba harus dimusnahkan.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan pada 50 kasus dan 71 orang tersangka yang sudah berhasil diungkap Satres Nakorba Polres Banyuasin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir ini, Ucapnya
diantaranya 8 kasus untuk Ekstasi, 40 kasus sabu dan 2 kasus ganja, untuk Kasus ganja ini penangkapan pertama 10 kg dan kedua 24 kg dalam kurun waktu 6 bulan terakhir,”ujar Liswan.
Adapun hadir pada acara pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut Direktorat Polda sumsel, AKBP Imran Gunawan, Dandim 0430 Banyuadin Mayor CZI Agus, Ketua BNK Banyuasin, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, Kapolsek Betung AKP Nazirudin, Kapolsek Pangkalan Balai AKP M.Bayu Agustian dan undangan lainnya.(Ms)