PALEMBANG, Metrosumsel.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Kms Syaiful Padli menyoroti pentingnya sinergitas lintas lembaga dalam upaya meminimalisir penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Sumsel.
Berdasarkan UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa pengawasan dari tenaga kerja kembali ke pihak Provinsi, dalam hal tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku mitra kerja komisi V DPRD Sumsel.
“Kami sering melakukan sidak lapangan terhadap perusahaan-perusahaan agensi penyalur tenaga kerja, karena kaitannya bagaimana kita melihat pengawalan perdagangan orang dari hulu ke hilir, ketika kita tidak bisa mengawal dari hulu, maka dihilir akan terjadi bola salju yang luar biasa,” ujar Syaiful, Senin (31/7/2023).
Politisi PKS Sumsel tersebut sangat mendukung sosialisasi dan edukasi dari pihak kepolisian dalam memasifkan TPPO, seperti membuka hotline bantuan polisi soal pengaduan indikasi TPPO. Tujuannya, supaya masyarakat lebih jeli dalam melihat persoalan indikasi perdagangan orang yang efeknya seperti bola salju, tidak kelihatan tapi mempunyai jaringan yang luar biasa.
“Kami sudah sering menghimbau kepada disnaker untuk melakukan pengawasan secara intens, sehingga dapat meminimalisir terjadinya perdagangan manusia, Kita harus memberikan efek jera kepada lembaga-lembaga yang bisa memberikan dampak buruk yang bisa merugikan orang,” kata Syaiful.
Syaiful berharap, agar pihak kepolisian bisa menganulir semua permasalahan soal TPPO, yang kedepannya tidak terjadi kembali seperti di daerah luar Sumsel.
“Untuk menekan terjadinya perdagangan orang, kolaborasi semua elemen harus dilakukan, termasuk dari aparat kepolisian dan DPRD akan lebih di intens kan lagi,” harapnya.
Menurut Syaiful, kedepannya DPRD Sumsel siap berkolaborasi untuk menekan TPPO, termasuk juga akan mendorong Gubernur Sumsel untuk membuat aturan khusus untuk para penyaluran TKI.
“Adanya pergub untuk mendisiplinkan lembaga penyalur, sehingga kedepannya tidak ada lagi orang begitu gampangnya keluar negeri,” katanya.
Dirinya berharap aspirasi terkait permasalahan TPPO di Bawa ke DPR RI Pusat untuk di sampaikan kepada Fraksi PKS DPR RI supaya dapat ditanggulangi.
“Agar lintas kementrian ketenagakerjaan, Imigrasi dan Polri bersinergi dalam menganulir masalah-masalah yang menimbulkan TPPO di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumsel,” harapnya.
Agar masyarakat tidak terjebak dalam TPPO, Syaiful berpesan masyarakat harus jeli dalam melihat lembaga penyalur yang menggiurkan pada akhirnya akan merugikan.
“Proses edukasi kepada lembaga penyalur harus diberikan perhatian serius, dalam hal ini disnakertrans, kemudian lembaga terkait sebagai pengawal dari lembaga terkait yang memberikan penyaluran ini, termasuk akan kita suarakan juga du dapil dalam setiap reses,” terangnya.
Sementara itu, Polda Sumsel melalui Unit 1 Subdit V Kamsus Direktorat Intelkam Polda Sumsel telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumsel.
Seperti bersinergi dengan stakeholder terkait, yakni Dinas PPA, Disnaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Imigrasi termasuk menebar beberapa spanduk secara masif di beberapa titik pasilitas umum yang ramai masyarakat.
rilis..