KAYUAGUNG, Metrosumsel.com — Patroli jajaran Kepolisian Sub Sektor Mesuji Raya berhasil mengamankan dua pria yang membawa senjata tajam jenis pisau saat melintas jalan poros Desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selasa (8/1/2019) kemarin sore.
Kapolres Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri mengungkapkan, tidak mudah meringkus Eka Abdul Karim (33) warga Kayu Labu dan Saddam Husein (18) warga Sido Makmur Sungai Menang ini.
“Selain terus melakukan pengejaran lantaran keduanya berusaha kabur, kepolisian sempat juga memberikan tembakan peringatan tiga kali hingga akhirnya keduanya dapat diringkus di Pedamaran Timur,” ungkapnya Rabu (7/1/2019).
Dijelaskan Suhendri, penangkapan ini sendiri berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli pencegahan tindak kejahatan di jalan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C). Saat itu petugas mencurigai kedua pria yang mengendarai motor tanpa nomor polisi.
“Kendati petugas meminta berhenti, pelaku malah mencoba kabur meninggalkan petugas begitu saja, sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan,” jelasnya.
Disambung dia, kecurigaan petugas terbukti setelah didapati sajam dan linggis dari kedua pelaku ini.
“Setelah digeledah ternyata pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggang masing-masing. Selain itu, petugas juga menemukan besi panjang menyerupai linggis yang berada di motor salah satu pelaku,” tuturnya
Dilanjutkannya, setelah berhasil diringkus, kedua pelaku diamankan di Mapolsubsektor Mesuji Raya berikut barang bukti berupa sajam jenis pisau 2 buah, motor Yamaha Hijau, serta linggis.
“Karena penangkapan berada diluar wilayah Mesuji Raya, sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Pedamaran Timur, untuk kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsubsektor Mesuji Raya,” tuntasnya (Rachmat Sutjipto)