Solo, Metrosumsel.com — Bank Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, segera melakukan koordinasi bersama pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait dicabutnya pergub nomor 23 tahun 2012, tentang tata cara pengangkutan batu bara diwilayah Sumatera Selatan yang mulai diberlakukan hari ini (08/10).
“Kita akan segera melakukan koordinasi bersama pemerintah provinsi Sumatera selatan, terkait dicabutnya pergub nomor 23 tahun 2012, tetang tata cara pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan, pasalnya hal ini akan berpengaruh besar bagi perkembangan perekonomian di Sumatera Selatan,” kata Manager Analisis Funsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Rendra Prasetya Kuswono, Kamis (08/10) dalam agenda capasity building wartawan ekonomi dan bisnis Sumatera Selatan, di Alila Hotel Solo.
“Pertambangan batu bara di Sumatera Selatan merupakan salah komoditi penyumbang dalam meningkatkannya pertumbuhan perekonimian di Sumatera Selatan, sehingga dengan dicabutnya pergub oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, “katanya.
RendraPrasetya Kuswono, menyampaikan ini merupakan informasi yang baik dan akan segera ditindaklanjuti.(Ja)