Metro Sumsel, Pali – Ketua DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) Kabupaten PALI Rosidi mengatakan. Bahwa Pengamparan Batu Pembangunan Jalan Lingkar Handayani RT 04 RW 03 Kelurahan Handayani Dikerjakan Secara Manual Diduga Menyalahi Aturan dan dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red)
26/12/2022.
Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA dengan Nilai anggaran sebesar Rp. 1.487.802.587,84,- yang bersumber dari dana APBDP 2022 dengan Satuan Kerja Dinas PU Kabupaten PALI.
Dari temuan Rosidi ketua DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) Kabupaten PALI di lapangan. Ada beberapa aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red).
Seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan tipis.
Pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro.
Dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut dan serta tidak adanya pemadatan menggunakan alat berat berjenis Pibro maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri
Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari istansi Terkait Dinas PUTR PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.”ucap Rosidi.
Lanjut dikatakan Rosidi, bahwa dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan,” Ungkap nya.
Rosidi berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.
Terkait perihal ini pihak awak media/Lsm BPPI mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PU TR PALI jawaban nya akan memeritahkan KPA untuk cek lapangan.
Journalis : Rangga/Tim.