OKU Timur | Pelaku penusukan Joko Margono (41), Kadus 12 Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus pihak Kepolisian.
Pelaku adalah Taufik (40), warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur yang menyebabkan korbannya tewas dengan 8 luka tusukan.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono dalam Press Releasenya didampingi Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Kanit Pidum IPDA Rozi, dan Kasi Humas, AKP Edi Arianto di depan Mapolres OKU Timur, Senin (26/6/2023) pagi.
”Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres OKU Timur dalam 1×24 jam setelah kejadian dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Korban tewas dengan delapan luka tusukan di sekujur tubuhnya,” kata AKBP Dwi Agung Setyono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Dan untuk Pasal 351 KUHP ancaman hukumannya maksimal 7 tahun,” ujarnya.
Bak gayung bersambut, menurut Kasat Reskrim, AKP Hamsal, motif pembunuhan ini terkait permasalahan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikumpulkan oleh Suroto (43).
“Saat itu korban selaku Kadus menyuruh seseorang untuk meminta uang PBB kepada Suroto selaku RT. Namun, tidak diberikan oleh Suroto dengan alasan mengeluarkan uang harus sesuai prosedur seperti adanya tanda terima antara korban dan dirinya,” jelasnya.
Mendengar hal itu, lanjut Kasat Reskrim, korban marah dan menemui Suroto sambil marah-marah serta menamparnya.
“Suroto lari dan mengadu ke adik iparnya (pelaku Taufik). Lantas pelaku berusaha menyelesaikan permasalahan itu dengan jalan damai, tapi korban justru marah dan menganiaya pelaku,” ujarnya.
Ketika itu, korban menarik kerah baju pelaku hingga keluar rumah dan menyebabkan pelaku tersungkur di depan pintu.
“Pelaku tersulut emosi dan merasa tidak senang, kemudian pelaku berdiri dan langsung mencekik leher korban. Saat itu, pelaku melihat korban membawa Sajam di pinggang kirinya, sehingga pelaku langsung merebutnya dan menusuk korban dengan membabi buta, hingga korban tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu, Taufik ketika diwawancarai awak media, mengaku jika saat itu dirinya hanya berniat membantu menyelesaikan permasalahan kakak iparnya dengan korban.
“Tidak ada niat saya membunuh korban. Saat saya tersungkur, saya melihat korban membawa pisau dan saya ambil dari pinggangnya. Setelah itu saya tidak ingat apa-apa dan menusuk korban berulang kali,” tandasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo