Metrosumsel.com,Oku Timur,- Pelaku sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (Perampok) yang sudah beberapa kali beraksi baik menggunakan senjata api maupun senjata tajam akhirnya berhasil ditangkap oleh Anggota Polres OKU Timur Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 20.00. WIB. Pelaku diketahui bernama Dosi Frengki Warga Kecamatan BP Peliung, Kecamatan OKU Timur.
Polisi yang sudah cukup lama mengejar pelaku akhirnya berhasil menemukan persembunyiannya dan ketika berusaha ditangkap, pelaku memberikan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi. Polisi yang tidak ingin mengambil resiko keselamatan anggotanya kemudian membalas tembakan pelaku hingga pelaku menyerah setelah peluru polisi mengenai dada pelaku.
Tidak ingin kehilangan informasi dari tersangka, polisi kemudian langsung membawanya ke RSUD Martapura, namun karena luka tembak yang diderita pelaku cukup parah, akhirnya nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia ketika dalam perawatan dokter.
Adapun sejumlah kejahatan yang dilakukan tersangka masing-masing pada tanggal 26 september 2018, pelaku bersama rekannya yang masih buron memepet dan menghentikan truk yang dikemudikan korban Rendi dan meminta uang kepada korban sambil menodongkan senjata tajam ke perut korban. Pelaku kemudian mengambil tiga buah Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 1.1 Juta hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5 Juta.
Selain itu, perampokan juga dilakukan tersangka pada korban Nur Kolip warga Desa Tebatjaya Kecamatab Buay Madang. Perampokan yang dilakukan tersangka terjadi pada 2 Oktober 2018 sekitar pukul 23.00. di ruas Jalan Raya Desa Bandarjaya Kecanatan BP Peliung terhadap korbannya yang mengendarai mobil truk jenis Mitsubishi Canter BG-8153-YC. Nur Kolip yang saat itu bersama sopirnya Hendra dalam perjalanan pulang setelah menjual beras dan sayuran di pasar Kisam Tinggi, OKU Selatan. Setibanya di TKP kendaraan korban dihadang tersangka bersama rekannya yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Putih yang langsung menghentikan dan menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada sopir dan korban.
“Pelaku kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar 32 Juta hasil berjualan beras dan sayuran serta satu buah HP jenis OPPO,” ungkap Kapolres OKU Timur melalui kasat reskrim Akp M Ikang Ade Putra S.IK Senin (19/11/2018) ketika dikonfirmasi.
Menurut Ikang, setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengintaian hingga pada Minggu (18/11/2018) polisi mendapat informasi pelaku sedang berada di Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Sekitar pukul 19.30, Kasat Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan dengan mengepung lokasi tersangka bersembunyi.
“Namun tersangka memberikan perlawanan dengan cara mengeluarkan senjata api dari pinggang dan mengeluarkan tembakan ke arah anggota hingga sempat terjadi baku tembak antara tersangka dengan anggota,” ungkapnya.
Setelah beberapa saat terjadi tembak menembak akhirnya kata dia, peluru anggotanya berhasil mengenai tubuh tersangka dibagian dada hingga tersangka menyerah. Setelah tersangka menyerah, polisi langsung membawa tersangka ke RSUD untuk memberikan pertolongan namun nyawa tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu Buah senpi rakitan bergagang kayu warna coklat, satu buah Selongsong peluru kaliber 9.mm, dua butir amunisi aktif kaliber 9.mm.jelasnya (Rill/Team)