Palembang, – Pastikan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar Negeri 2 Kota Palembang terus Berlangsung, Ir. H. Eddy Santana Putra (ESP) mantan Walikota Palembang dua Periode yang saat ini duduk di Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra pantau kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, pembangunan SDN 2 Kota Palembang ini harus segera dilaksanakan mengingat sekolah tersebut telah dilakukan penghapusan aset dengan kondisi beberapa bangunan saat ini telah rata dengan tanah.
“Saya pastikan pembangunan SD Negeri 2 berjalan tahun ini, saya sudah berkoordinasi dengan pihak PU, dan memerintahkan pengerjaan Sekolah tersebut berjalan di tahun ini,” terangnya, Rabu, (04/10).
Pembangunan SD Negeri 2 ini sendiri dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, nama tander Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sumatera Selatan 1, dengan Pagu 60 miliar untuk 5 lokasi pekerjaan yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir – Ogan Komering Ilir (Kab., Kota Palembang – Palembang (Kota), Kabupaten Banyuasin – Banyuasin (Kab.), Kabupaten Ogan Ilir – Ogan Ilir (Kab.) dan Kota Pagar Alam – Pagar Alam (Kota).
Tander sendiri sudah dibuat sejak 11 Maret 2022 lalu, dimana mengalami beberapa kali perubahan sehingga tertunda dan baru dilakukan penandatangan kontrak 23 September 2022, dengan pemenang PT. Rancang Bangun Mandiri.
Lebih lanjut, ESP menambahkan hasil koordinasi dengan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Selatan pihaknya PU baru proses SPMK kepada kontraktor tanggal 03 Oktober 2022, yang selanjutnya pihak PU akan mengirimkan surat ke Kadiknas Kota Palembang terkait Sekolah mana saja yang akan direnovasi pada tahun anggaran 2022, dan memastikan untuk SD N 2 akan dilaksanakan pada TA. 2022, dikarenakan kontrak MYC tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.
Sejak Juli 2021 lalu, bangunan Sekolah Dasar Negeri 2 Palembang sendiri saat sudah rata dengan tanah yang hanya menyisakan bangunan 2 lantai untuk 600 peserta didik yang terdiri dari 18 rombongan belajar (rombel), Atas keadaan tersebut pihak sekolah terpaksa mengurangi jam pelajaran yang disesuaikan dengan standar prokes Covid-19.
Hal ini juga sesuai dengan berita acara tentang hasil penelitian administrasi dan fisik usulan penghapusan barang milik daerah berupa hasil sisa bongkaran bangunan gedung sekolah pada dinas pendidikan Kota Palembang, diantaranya memuat 3 bangunan sekolah yakni SD Negeri 1, SD Negeri 2 dan SD Negeri 6.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M, menyampaikan ungkapan terimakasih atas paritisipasi dan pantauan Anggota DPR RI bagi Dunia Pendidikan di Kota Palembang.
“kami mengucapkan terima kasih, karena pembangunan tersebut dapat terlaksana pada tahun anggaran 2022, walaupun kelanjutan pembangunan harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, dan pihak penyelenggara sekolah dapat segera menikmati fasilitas yang diberikan oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkapnya. (Rill)