Ogan Ilir, – Ormas POSE- RI, LIPPB dan Mahasiswa berkolaborasi gelar aksi damai di kejaksaan negeri ogan ilir, yang berlokasi di jalan lintas prabumulih Km 35 Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera selatan ( Sumsel ), Senin (13/9/2021).
Ketua Ormas POSE- RI Desri lestri meminta kepada kejaksaan negeri kabupaten ogan ilir agar memenuhi 3 tuntutan yang di ajukan yakni :
1. Meminta kejaksaan negeri ogan ilir untuk segera menindak lanjuti hasil laporan lembaga independen pemuda peduli bangsa terkait perihal dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam proses realisasi pembangunan di desa muara baru Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir, yang di angarkan melalui anggaran dana desa ( ADD ) tahun 2018 dan 2019 ( dengan data terlampir pada laporan khusus ).
2. Meminta kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir untuk segera mengusut tuntas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nipotisme ( KKN ) dalam proses realisasi pembangunan di desa Mayapati Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir, yang di anggarkan melalui anggaran dana desa ( ADD ) tahun 2017 sampai pada tahun 2021. ( dengan data terlampir pada laporan khusus ).
3. Meminta kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir untuk segera mengusut tuntas terkait dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nipotisme ( KKN ) dan dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran yang di duga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada realisasi kegiatan dana DAK tahun 2020 untuk tingkat SD dan SMP tersebut, yang terjadi pada satuan kerja dinas pendidikan Kabupaten Ogan ilir ( dengan data terlampir pada laporan khusus).
Sementara itu Ujang candra selaku ketua Lembaga Independen Pemuda Pemudi Bangsa ( LIPPB ) mengatakan meminta kepada kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir, supaya mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi dana desa tersebut.
” Kami berharap supaya kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir, bertindak cepat dalam memproses indikasi korupsi dana desa, yang merugikan negara itu” kata Ujang.
Masih kata Ujang, kalau hal ini sampai lamban dalam penangannya, maka para oknum tersebut pasti akan menjadi jadi melakukan hal yang dapat merugikan negara.
Ditempat yang sama Berli selaku Kasubsi kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir mengatakan, kami selaku kejaksaan negeri Kabupaten Ogan ilir, akan secepat mungkin memproses tuntutan dari Lembaga POSE- RI dan Lembaga Independen Pemuda Peduli Bangsa (LIPPB).
” Kami akan secepat mungkin melakukan tindakan, terkait tuntutan yang di tayangkan oleh para pendemo kepada kami, mudah mudahan dalam waktu dekat ini apa yang kami lakukan dapat menuai hasil yang memuaskan” pungkasnya. (Mursalan)