Metro Sumsel.com,OKU Timur.
– Dalam.Waktu Sepekan berjalannya Operasi Patuh Musi 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur mencatat ada ratusan tilang yang telah dilakukan dalam penindakan hukum terhadap pelanggaran yang diprioritaskan. Operasi masih menyisakan waktu sepekan lagi.
Dikatakan Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Beni Nofiza, SE dalam operasi tersebut, setidaknya ada 8 pelanggaran yang diprioritaskan untuk dilakukan penindakan, seperti melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimum, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan strobo & sirine.
“Semuanya itu berpotensi menyebabkan kecelakaan dan fatalitas korban. Untuk itu kita lakukan tindakan hukum,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Wartawan Rabu (04/09/2019).
Dalam waktu sepekan berjalannya operasi tersebut, lanjut Beni, memang terlihat jelas bahwa pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dualah yang mendominasi. Pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 182 penilangan. Pelanggaran yang dominan ditemukan dalam setiap kali dilakukannya operasi, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, sebagian ada pengendara di bawah umur.
“Dalam setiap operasi Patuh Musi 2019 ini yang kerap dijumpai, dominan masalah tidak menggunakan helm, masalah kelengkapan surat-surat, pengendara di bawah umur,” sebutnya.
Semua pelanggaran yang ada tersebut kata dia, tentu dilakukan penilangan. Sebab dalam operasi patuh tersebut penegakan hukum menjadi hal yang harus dilakukan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan raya. “Jadi memang dalam hal ini penilangan harus kami lakukan jika pengendara melakukan pelanggaran,” Jelas Kasat Lantas Polres OKU Timur.
Penulis Berita : Adi Kabiro OKU Timur.