BANYUASIN, Metrosumsel.com – Upaya kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengeluarkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) berdasar Permen KKP No.39/2017 dalam rangka perlindungan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efesiensi program pemerintah agar tepat sasaran patut diacungi jempol.
Namun bagi ribuan nelayan di pesisir kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan khususnya nelayan Sungsang mengeluhkan sulitnya mengurus Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) tersebut. Meski sudah berjalan tiga tahun baru beberapa nelayan saja yang baru memiliki Kusuka.
Penyuluh Perikan Bantu (PPB) Kecamatan Banyuasin II, Nurbaiti menyampaikan dari ribuan nelayan yang berasal dari lima desa Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin baru sekitar 150 nelayan yang terdata sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
“Dari mulai diterbitkannya Kusuka tahun 2017, ada ribuan nelayan dilima desa (Desa Muara Sungsang, Sungsang I, II,III dan Sungsang IV) Kecamatan Banyuasin II, namunbaru sekitar 150 nelayan saja yang memiliki Kusuka, padahal diketahui kartu ini merupakan identitas profesi pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan bagi para pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan. Kami sangat kesulitan sekali dalam mendaftarkan nelayan-nelayan disini untuk mendapat Kusuka,” katanya, Sabtu (19/09/20).
“Kami juga bingung apakah permasalahannya dari akses jaringan internet atau dari hal lainnya, jika dibandingkan dengan pembuatan kertu nelayan sebelumnya Kusuka ini sangat sulit sekali. Padahal banyak sekali bantuan yang seharusnya dapat diterima para nelayan namun terlewatkan karena para nelayan belum memiliki Kusuka ini,” ungkapnya.
Ketua Koprasi Nelayan Sumber Bahari Banyuasin II, Ruslan Aziz menyampaikan tidak adanya Kusuka menjadi kendala saat pengajuan proposal bantuan kepada kementrian keluatan dan perikan, padahal perekonomian masyarakat Sungsang di pesisir Banyuasin banyak bergantung dari laut.
“Tidak adanya Kusuka ini menjadi kendala sekali bagi para nelayan, saat diminta mengajukan proposal bantuan untuk nelayan salah satu syaratnya harus memiliki Kusuka, sementara para nelayan disini banyak tidak memiliki kartu tesebut. Jadi akibatnya bantuan yang akan diberikan kepada kami baik itu program dari Kementrian Kelautan dan Perikan, maupun aspirasi dari anggota DPR RI tidak dapat terserap,” ungkap Ruslan Aziz.
“Kalau bisa pembuatan Kusuka itu dipermudah, sehingga para nelayan dapat dengan mudah memiliki Kusuka, maka kedepan banyak program dari pemerintahan yang terserap oleh para nelayan dan tentunya sangat bermanfaat sekali bagi peningkatan ekonomi nelaya,” terang Ruslan Aziz.
Selain itu dikatannya tenaga penyuluhan pun dirasakan kurang melihat banyaknya nelayan yang harus di akomodir terutama dalam melengkapi administrasi dan syarat-syarat untuk pengajuan dan pelatihan-pelatihan nelayan sungsang.
Tim Liputan