Sekayu, – Kabupaten Musl Banyuasin (Muba) berhasil menjadi kabupaten paling berhasil menurunkan angka pengangguran terbuka di Provinsi Sumatera Selatan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Muba Tahun 2023 turun sebesar 1,82%. Keberhasilan memangkas angka pengangguran ini menjadi yang tertinggi di Sumsel.
Penurunan TPT Muba tahun 2023 sebesar 1,82 persen dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh angka 2,58 persen. Angka ini menurun secara signifikan jika dibanding tahun 2022 yang mencapai angka 4,40 persen.
Mengacu rilis berita resmi Statistik BPS Provinsi Sumatera Selatan Tanggal 6 November 2023, penurunan ini merupakan rekor tertinggi dibandingkan dengan Kab/Kota lain di Provinsi Sumatera Selatan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Musi Banyuasin dibawah capaian nasional sebesar 5,3%, juga dibawah capaian Provinsi Sumatera Selatan 4,11%. Demikian dijelaskan Trio Wira Dharma-,Kepala BPS Musi Banyuasin, Senin.
Trio menerangkan, membaiknya indikator ketenagakerjaan ini diyakini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Pj Bupati Musi Banyuasin dalam memetakan program untuk mengurangi pengangguran.
Menanggapi capaian ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi optimis program yang dijalankannya berjalan efektif bagi masyarakat. Sejak menjabat sebagai Penjabat Bupati Muba dirinya telah menggelontorkan berbagai kebijakan dan program dalam rangka menekan dan menurunkan angka pengangguran di Musi Banyuasin.
Langkah utama Apriyadi yakni peningkatan SDM seperti pelatihan berbasis kompetensi secara massif yang bertujuan meningkatkan skill. Sejumlah pelatihan di sektor migas, pertambangan, perkebunan, konstruksi dan lainnya terus dijalankan. Bahkan melalui Disnakertrans Muba, Apriyadi mendorong pelayanan dan penempatan pencari kerja, pelayanan informasi lowongan kerja, pelatihan dan pembekalan kewirausahaan, pelaksanaan job fair, perlindungan tenaga kerja, sinergitas dan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan perusahaan di Muba, Provinsi Sumsel, Nasional maupun luar negeri.
“Tahun 2023 ini berbagai kebijakan dan prioritas pembangunan khususnya ketenagakerjaan telah didorong dalam rangka menurunkan angka pengangguran. Salah satunya adalah regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja yang memprioritaskan serapan tenaga kerja lokal putra putri Kabupaten Musi Banyuasin, “terang Pj Bupati Muba Apriyadi, Senin (06/10/2023) di Sekayu.
Apriyadi menegaskan,pihaknya melipatgandakan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak khususnya seluruh perusahaan swasta, BUMN, BUMD yang ada. “Kita dorong untuk membantu pembangunan dan kita tingkatkan terus serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Musi Banyuasin,” tutup Apriyadi.(red)