Ogan ilir, – Diduga menyalagunakan jabatan dua oknum Pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja (diperbantukan-red) pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel menggelandang salah satu masyarakat berinisial AP warga jalan Tasik Desa Tanjung seteko yang sehari harinya bekerja di konter Handphone dekat tangga belakang pasar indralaya dengan tuduhan menggunakan obat obat terlarang.
Dua orang Oknum PNS yang melakukan penangkapan tersangka tersebut berinisial SK dan AK, diduga bukan penyidik dikantor BNN tersebut. Mereka menangkap TSK disekitaran lapangan bola torpedo, Sabtu (17/9/2022) lalu membawa tersangka dengan menggunakan mobil kijang warna biru muda menuju kantor BNN.
Menurut keterangan saksi salah satu narasumber yang sempat dihubungi melalui via WhatsApp Minggu (18/09/2022) mengatakan Oknum PNS tersebut sudah sering kali melakukan aksinya, diduga sengaja beraksi pada hari libur agar tidak diketahui oleh atasannya, dan mereka beraksi dengan menggunakan senjata souf gun.
” Mereka menangkap tersangka hanya berdua, dan diduga ada BB sehingga mereka langsung membawanya naik mobil warna biru muda, dua oknum tersebut itu bukan penyidik, cuma staf PNS biasa” katanya.
Sementara itu menurut keterangan SK didampingi AK saat ditemui diruang kerjanya senin (19/09/2022) terkait penangkapan yang mereka lakukan menjelaskan, pihaknya memang benar melakukan penangkapan terhadap Apriansyah karena ada laporan. TSK akan melakukan transaksi, sehingga pihaknya melakukan pengintaian dan mendapatkan orang yang ciri cirinya sama dengan yang di curigai
Mereka berdua melakukan penangkapan karena ada informasi terkait akan ada transaksi di belakang lapangan bola torpedo, sehingga dirinya behak melakukan penangkapan tanpa ada surat perintah dari atasan lagi.
” Kami melakukan penangkapan sesuai aturan, kami geledah lalu kami lakukan tes urine, walaupun urine nya negatif tapi setelah kami assesmen Tsk mengakui menggunakan Narkoba jenis sabu, sehingga kami mengeluarkan surat rawat jalan”, ujar Sarkati.
Sarkati membantah kalau penangkapan yang dilakukannya menggunakan senjata souf gun.
” Kami tidak pernah menggunakan senjata, silahkan buktikan kalau ada photo nya” tantang sarkati
Kepala BNN kabupaten Ogan Ilir AKBP Irvan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan stafnya menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau ada penangkapan yang dilakukan oleh staf PNS yang diperbantukan pada Badan Narkotika yang dipimpinnya.
” Saya tidak pernah memberikan perintah kepada mereka untuk melakukan penangkapan, dan saya sudah memanggil kedua oknum tersebut agar jangan sampai terjadi lagi, karena kalau masyarakat sampai tau mereka PNS maka pasti akan terjadi masalah” Pungkasnya.
Kontributor : Yp 007