PALEMBANG — Jelang Pelaksanaan Tahun Pemilu 2024 mendatang, Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Sumatera Selatan akan terlibat aktif dalam melakukan pemantauan termasuk juga pengawasan sampai pada pelaporan pelanggaran pidana PEMILU.
Hal tersebut dikatakan Pengurus JAPRI SUMSEL, melalui Sekretarisnya, Jhon Kenedy yang menuturkan bahwa diprediksi kuat akan banyak dugaan pelanggaran pidana PEMILU pada tahun 2024 mendatang.
“Kalau melihat pengalaman-pengalaman pelaksanaan Pemilu sebelumnya, kita masih memprediksi kedepannya masih marak dugaan di lapangan praktek-praktek money politic, bahkan indikasi kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif,” ungkapnya saat dibincangi, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, apalagi indikasi itu ditambah dengan disinyalir pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang formasi Pemain masih dalam Posisi lama tentunya berpotensi rawan sejumlah kecurangan sejumlah Oknum-oknum terkait.
“Pemain disini kita maksudkan ada indikasi oknum-oknum penyelenggara pemilu yang bermain-main dengan dugaan jual-beli suara, manifulasi, hingga eksekusi berupa money politic dalam memenangkan dan atau memihak calon tertentu, yah kita sudah tahu lah itu rahasia umum, apalagi infonya penyelenggara pemilu itu masih diisi dan dijabat wajah-wajah lama,” bebernya.
Sementara itu, Ketua JAPRI SUMSEL, Haris Saputra menambahkan bahwa JAPRI SUMSEL akan menjadi bagian tak terpisahkan dari Konstalasi Perpolitikan khususnya di Sumsel dalam upaya melakukan Edukasi, Pemantauan dan Pelaporan terhadap berbagai upaya sejumlah Oknum-oknum yang akan menciderai Proses demokrasi sehat di Sumatera Selatan.
“Kita masih optimis dan yakin bahwa Penyelenggara Pemilu di SUMSEL akan berjalan Damai, Jujur, adil dan terbuka, integritas penyelenggara pemilu tentu menjadi taruhannya dalam Masa Depan Bangsa dan Negara lima tahun mendatang,” tutupnya singkat. (Reza)