OKU Timur | Menindak lanjuti pengelolaan serta pemanfaatan Rusunawa ASN yang selama ini terbengkalai dan asetnya banyak hilang dijarah maling, Pemkab OKU Timur akan segera mencarikan badan pengelola untuk rumah susun tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Danan Rahcmat, saat dikonfirmasi usai dirinya mengikuti rapat yang dipimpin Asisten II Pemkab OKU Timur, M Husin, terkait Rusunawa ASN, Rabu (7/6/2023).
”Rapat ini guna mencari badan pengelola untuk pemanfaatan Rusunawa tersebut, kedua karena statusnya masih milik pusat tapi disisi lain Dinas Perkim disuruh mengurus nya, jadi menyangkut masalah pembiayaan kami akan Konsultasi dulu dengan BPKP atau BPK,” ujar Danan Rahcmat.
Danan mengaku rapat ini juga berhubungan dengan terbengkalai nya rumah susun tersebut dan banyak nya Aset property yang hilang dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu.
”Iya, rapat ini menyangkut semuanya termasuk kondisi rusun yang terbengkalai dan barang nya banyak dicuri maling,” bebernya.
Danan Rahcmat menegaskan, Dinas Perkim OKU Timur hanya selaku pendamping pembangunan selebihnya kembali ke Pemerintah Pusat.
”Kita hanya pendamping pembangunan, setelah barang itu jadi dan diserahkan ke Pemda itu otomatis jadi aset Pemda dan menjadi wewenang Pemda,” pungkasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo