Metrosumsel.com,Oku Selatan-KPU Oku selatan melakukan rapat pleno daftar calon tetap (DCT) diikuti 14 partai politik (parpol). KPU OKu selatan menetapkan sebanyak 425 caleg yang akan bertarung pada pemilihan legislatif 17 April 2019.
“ ada tiga caleg yang dicoret. Angka DCT tidak sama seperti angka yang ditetapkan waktu DCS 428 caleg,” kata Komisioner devisi teknisi penyelengara pemilu KPU OKu selatan Ade Putra Marthabaya.SH, Kamis (20/9/2018)
Menurut Ade putra marthabaya yg akrab di panggil Jejen, pasca pleno penetapan DCT, maka pada 22 September paling lambat pukul 18.00WIB perihal penyampaian laporan awal dana kampanye oleh partai politik.
Jika parpol tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye, maka akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu diwilayah masing-masing.
“Ya, pada 23 September ini akan dimulainya kampanye dalam bentuk penyebaran alat peraga,” ujarnya.
Ade putra marthabaya juga mengingatkan bagi partai atau caleg yang tidak menyampaikan laporan penerimaan penggunaan dana kampanye (LPPDK) sesuai jadwal, maka caleg terpilih tidak akan dilantik.(usman)