Metrosumsel.Com,Muba-Balai Desa bukit Selabu (10/9/2018) dipenuhi Para peserta Kegiatan Sosialisasi UU Perkawinan . Dari meja Panitia tampak daftar hadir semua peserta sebanyak 216 orang, diantaranya anak kelas 3 SLTP dan anak kelas 2 serta kelas 3 SMK sebanyak 85 orang. Sementara peserta lainnya merupakan undangam dari 5 desa yaitu Desa Talang Leban, Saut, Bukit Sejahtera,Bukit Pangkuasan serta dari Desa Bukit Selabu sendiri yang terdiri dari unsur Perangkat Desa BPD LPM karang Taruna Tokoh Masyarakat Tokoh Agama serta tidak ketinggalan Para P3N Paripurna yang keberadaannya masih di akui di Desa masing – masing.
Kegiatan ini diprakarsai Mahasiswa KKN STAIR Tahun Akademik 2018 kelompok 3 & 4 Desa Bukit Selabu bekerja sama dengan Karang Taruna Desa.
” Kami ingin kehadiran kami disini selama masa KKN mampu memberi arti dan manfaat bagi masyarakat, karena itulah acara ini kami gelar dan kami jadikan Program bersama antara kelompok 3 dan kelompok 4. ” kata Muhammad Zuhdi selaku mahasiswa KKn yg menjadi Ketua pelaksana kegiatan.
“Terinsfirasi dari harapan Kepala desa kepada kami bahwa Khoirunnas anfauhum linnas, manusia yang baik itu adalah yang memberi manfaat bagi manusia lainnya, jadi kami berusaha mencari permasalahan yang kiranya mampu kami hadirkan solusi.” Kata Rani salah satu mahasiswa KKN.
” Dan masalah tersebut adalah tingginya angka pernikahan dini serta rancunya administrasi kependudukan setelah pernikahan dini terjadi.” Sambung Nova, yang juga mahasiswa KKN.
Camat Batanghari Leko Nwardi Endang. Dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan atau Program mahasiswa KKN ini dan beliau juga Menyampaikan ucapan penghargaan serta motifasi bagi Karang Taruna desa.
Dalam sambutannya Camat menyampaikan : “Di luar dugaan apa yang di prakarsai oleh mahasiswa bersama karang taruna ini. Kegiatan ini sekaligus jadi insfirasi kami selaku pimpinan wilayah dalam menetapkan atau mengajukan program bagi masyarakat desa di kemudian hari.” Kepada semua peserta dan undangan Camat meminta supaya fokus dalam memperhatikan setiap materi yang di sampaikan oleh masing masing narasumber. Karena kegiatan ini sangat berguna dalam menmbah wawasan permasalahan hukum yang bersangkutan lansung dengan hidup tiap individu masyarakat.
Camat juga menyampaikan Batanghari Leko selalu siap menerima Mahasiswa KKN dari Universitas manapun terutama dari Universita Yayasan RAHMANY ini .
Sedangkan Anggota Karang Taruna Seksi keagamaan A.Rifa’i senada dengan Ketua Karang Taruna menyampaikan rasa syukur karena kegiatan ini berjalan seperti yang di harapkan.
Adapun Narasumber yang hadir adalah
M.Rogush.,S.H,M.H ( Ka.Prodi STIHRahmaniyah) dengan Materi Hukum hukum pernikahan sekaligus sebagai penyimpul materi.
M.Soleh Iqbal.S.Ip.M.S.I (Disduk Capil Muba)dengan Materi Dampak Pernikahan Dini dengan Administrasi kependudukan.
Erfani Aljan Abdullah,S.H.I,M.E.Sy ( hakim dari pengadilan agama)Urgensi kedewasaan dalam perkawinan menurut al quran dan sunnah. Peraturan perundang undangan dan praktik peradilan agama.
Andri Kurniawan S.KM.( Puskesmas bukit selabu)dengan Materi Dampak Pernikahan Dini bagi kesehatan .
” Acara ini harus di gelar berkali kali, apalagi materinya bagus bagus, sangat tepat sasaran dan sesuai permasalahan yang ada, Saya dari Rumah sudah menyiapkan 7 pertanyaan namun belum sempat di sampaikan acara sudah selesai nanti akan saya tanyakan lansung kepada Mahasiswa STAIR mereka harus bisa menjawab..he..he..”
Kata Bapak Eko Narno Tokoh Agama Desa Bukit Sejahtera sekaligus ketua BANSER Kecamatan sambil bergurau.
Setelah acara usai tampak semua Narasumber dan tokoh tokoh masyarakat serta karang taruna dari beberapa desa makan siang bersama di ruang Kantor Kepala Desa Bukit Selabu(met)