Indralaya, –Rapat Paripurna ke 14 DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2021 dalam rangka penandatanganan bersama Bupati Ogan Ilir dan pimpinan DPRD OI tentang hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubuhan OI Tahun Anggaran 2021.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPR Suharto HS didampingi wakil ketua II Ahmad Syafe’i dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar beserta hadirnya 40 anggota Dewan lainnya, yang belangsung di gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai OI, Rabu (15/9).
Didalam sidang rapat paripurna tersebut ketua DPRD Suharto menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubuhan Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021 yang oleh anggota Dewan bersama intansi lainnya.
“Dari pembahasan anggota Dewan bersama pihak intansi lainnya beberapa hari yang lalu disidang paripurna ini kita menyepakati hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubuhan Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021 dengan dilanjutkan penandatangan,”ucapnya.
Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar juga menyampaikan disidang Paripurna DPRD OI hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubuhan OI Tahun Anggaran 2021 masih banyak Pendapatan Asli daerah yang jauh dari target sehingga ada pemotongan anggaran.
“Ya, dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubuhan OI Tahun Anggaran 2021 untuk target PAD masih jauh dari target dan ditambah adanya recopusing namun ada beberapa intansi yang tidak dipotong anggarannya seperti Dinkes dan Dinas Pendidikan sedangkan untuk kegiatan infrastruktur hanya ada pengurangan nilainya,”jelasnya. (Red)