Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menanggapi Aksi KAKRP
Palembang, Metrosumsel.com –Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (KAKRP), Kamis siang (01/10) melakukan aksi damai dihalaman gedung kantor Gubernur Sumatera Selatan. Kedatangan buruh menuntut pemeritah provinsi Sumatera Selatan mengambil sikap dan mengadili perusahaan-perusahaan “nakal” yang telah mengabaikan hak-hak buruh.
“Kami meminta pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memanggil perusahaan-perusahaan yang melakukan pemecatan secara sewenang-wenang terhadap buruh. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus segara membentuk tim atau satgas buruh, untuk menyelesaikan persoalan sengketa di Sumatera Selatan, dengan melibatkan buruh. Sebagai jalan keluar, pemerintah Sumatera Selatan harus kembali kehaluan ekonomi bangsa yang berpijak pada UUD 1945 dan Pancasil Sila kelima. Jadi perekonomian di Sumatera Selatan disusun berdasarkan Ekonomi Pancasila, “ungkap Edi Susilo.
Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (KAKRP)
Koordinator Aksi, Andreas OP menyampaikan tuntutan buruh yang tergabung KAKRP, agar pemerintah provinsi Sumatera Selatan dapat mengabil sikap dalam memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahan nakal.
“Kami Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (SBSI, SOLIDARITAS ALIANSI, LMND, DEMA TRIDINANTI, PT INDOMARET, PT SMS GROUP, PT INDO BETON, PT BINTANG SNUNJAYA, PT PENTA VALEN, PT ALFA MART). Menuntut :
1. Cabut PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
2. Bayar Hak Pesangon Karyawan ( PT Indo Beton, PT SNS, PT SHARP)
3. Cabut PP Pasal 12 Ayat 8 PT Alfama Trijaya Tbk
4. Tuntutan PT Indomaret
a. Menolak Sistem Outsorching di PT Indomaret
b. Pecat Oknum Pimpinan Yang Arogan
c. Meminta PT Indomaret Untuk Menaikan Point Ritase
d. Meminta Uang Vocer sesuai Kehadiran
e. Stop Intimidasi Terhadap Karyawan Yang Dilakukan Atasan
f. Hapuskan Sistem NKL Yang Dilakukan Kepada Para Pekerja
g. Cabut Sanksi SP
5. Hapuskan Sistem Pembebanan NSB ke Karyawan PT Alfamart, “tambah Andreas OP.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menanggapi, akan memberikan keadilan dan memberikan sanksi sesuai kapasitasnya di Provinsi Sumatera Selatan. Dirinya juga meminta agar buruh melengkapi berkas tuntutan secara detail, sehingga dapat mengambil sikap.
“Apa yang disampaikan, adalah hal baik untuk saya mengambil langkah dan kebijakan yang berpihak kepada semua. Apa yang disampaikan tentang beberapa perusahaan yang menurut teman-teman melanggar dan sudah disampaikan kepada pemerintah kabupaten kota. Saya perintahkan kepada kadisnaker untuk memanggil piihak perusahaan. untuk mendengar apa yang terjadi, sehingga dapat di dengar dari kedua belah pihak dan dapat disikapi, “kata Deru.
“Kita dapat memberikan sanksi sesuai wewenang kita, kita dapat mereview batasan provinsi hanya menyampaikan aspirasi kawan-kawan bukan memutuskan , karena hal ini peraturan pmemerintah pusat. Saya akan membantu, untuk mendapatkan informasi apa yang harus direvisi, saya akan lanjutkan ke Pemerintah pusat melalui instansi yang berwenang, “imbuhnya.
Herman Deru meminta kepada para buruh untuk melengkapi berkas, termasuk buruh yang dirugikan pihak perusahaan, sehingga pemerintah provinsi sumatera selatan mengambil tindakan atau punismen sesuai dengan kesalahan yang dilakukan pihak perusahaan.(Ud)