Muratara | Kisruh terkait pembayaran tagihan advertorial media di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menimbulkan kekecewaan di kalangan sejumlah jurnalis. Sebagian besar dari mereka merasa dirugikan karena ada tagihan yang tidak terbayar sesuai dengan jumlah yang diajukan.
Afriansyah, salah satu jurnalis di Kabupaten Muratara, mengungkapkan kekecewaannya karena tagihan advertorial yang dia ajukan tidak terbayar secara penuh, bahkan jauh dari harapan. Menurutnya, sebagian besar tagihan media tidak tercover dengan baik oleh anggaran yang disediakan.
“Tagihan kami berapa, kok tidak tercover 100 persen, bahkan kurang dari 50 persen pun tidak tercapai. Ada beberapa lembar berkas tagihan yang tidak dibayar sama sekali. Ini jelas merugikan kami,” ungkap Afriansyah, yang juga mengeluhkan ketidakjelasan proses pembayaran.
Lebih lanjut, Afriansyah mempertanyakan ke mana alokasi anggaran untuk media di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara dialihkan. Dia juga menanyakan jumlah media yang telah menerima pembayaran dan besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing media.
“Bagaimana bisa alokasi anggaran untuk media tidak tercover? Kami ingin tahu ke mana anggaran tersebut digunakan dari triwulan pertama hingga akhir. Berapa banyak media yang sudah terbayarkan, dan berapa yang diterima masing-masing media?” tanyanya.
Namun, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara, yang justru semakin menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran media.
Karena ketidakjelasan tersebut, Afriansyah bersama sejumlah jurnalis lainnya berencana mengadakan aksi damai di kantor Sekretariat DPRD Muratara. Mereka mendesak agar pihak Sekretariat DPRD memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran untuk media.
“Sampai sekarang tidak ada jawaban yang memadai, maka kami bersama rekan-rekan jurnalis lainnya akan menggelar aksi damai untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari Sekretariat DPRD,” tegas Afriansyah.
Sementara itu, Rahmad, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara, saat dihubungi melalui telepon mengonfirmasi bahwa saat ini pembayaran yang telah dilakukan adalah untuk Anggaran Induk. Sementara itu, untuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) masih dalam proses, dan diharapkan akan ada pembayaran selanjutnya.
“Itu masalah yang ada sekarang, dan pembayaran yang sudah dicairkan adalah untuk Anggaran Induk. Untuk ABT belum ada, tapi insyaallah akan ada pembayaran berikutnya,” ujar Rahmad singkat.
Kontributor Muratara/Indra