METROSUMSEL.COM,OKI – jaksa masuk sekolah adalah salah satu program penyuluhan hukum yang di tujukan kepada siswa siswi sebagai sasaran supaya pencegahan terjadi nya tindak pidana.
Adapun materi penyuluhan hukum yang di sampaikan dalam acara hari ini rabu 27/maret/2019 di SMAN 1 Kayu agung Ogan Komring ilir Sumsel pukul 09 : 30 adalah pengenalan hukum tentang Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tentang tupoksi kejaksaan Republik indonesia.
Kemudian yang kita harapkan dari JMS tadi para siswa dan siswi mengetahui bahaya narkoba serta pengaruh negatif nya terhadap kehidupan.ujar Rudiansyah .SH.
Acara juga di hadiri .oleh kepala sekolah SMAN 1 Kayu Agung dan beberapa guru untuk siswa sebanyak seratus siswa dan siswi.
Acara berjalan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah dan seluruh siswa siswi peserta.
Tim yang juga turut hadir adalah dari bidang intelijen kejaksaan OKI.
R.Andra kurniawan.SH.MH kasi intel, Rudiansyah.SH . Vanny yulia eka sari.
Chandra lesmana .SH.
Saat di wawancarai oleh awak media R. Andra Kurniawan .SH. mengatakan selain kami menjalankan program penyuluhan hukum di bidang intelijen OKI ,juga memberikan pengetahuan kepada adik adik tentang bahaya narkoba yang berdampak negatif bagi diri sendiri khusus nya dan orang sekitar kita umumnya.Ana salah satu siswi SMAN 1 Kayu Agung menyambut baik kegiatan positif ini, di sini kami jadi tahu sangat lah bahaya dampak Narkoba dan tindak pidana lainnya yang harus kami jauhi.ujarnya. (Ms)