Palembang, – Pemilihan ketua Rt 13 Rw 03 Kelurahan 11 Ulu walau ada kekisruhan tapi selesai juga dilaksanakan, ada tiga calon yang ikut maju mencalonkan diri. Calon nomor 02. Nurul Maudah unggul satu suara pada pemilihan Rt tersebut, dan ditetapkan sebagai pemenangnya oleh kepanitiaan Rt Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu dua (SU II) Kota Palembang Provinsi Sumsel. Sabtu (21/01/2023).
Ke esokan harinya tepatnya pada hari minggu (22/01/2023), diduga F Oknum honorer Dishub Kota Palembang tak terima atas kekalahan istrinya dalam pemilihan Rt yang digelar. Dia mendatangi kediaman Nurul dan melakukan penganiayaan terhadap orang tua nurul.
Dengan adanya keributan tersebut lurah 11 Ulu telah memanggil mereka ke kantor dan melakukan perdamaian diantara mereka. Lurah 11 Ulu juga menganjurkan agar pemilihan ketua Rt 13 tersebut di ulang kembali.
Berdasarkan keterangan HR selaku tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, ada tiga calon yang mencalonkan diri sebagai Ketua Rt 13 pada malam pemilihan tersebut dan dihadiri dari pihak Kelurahan 11 Ulu, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan 11 Ulu.
” Jumlah suara yang diperoleh oleh masing masing calon yakni 1. Desi : 24 suara, 2. Nurul Maudina : 25 suara dan 3. Ratnadewi : 14 suara. Disaksikan masyarakat yang hadir pada malam itu, yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan oleh panitia sebagai pemenang dalam pemilihan ketua Rt 13 Rw 03 tersebut” kata HR dikediamannya, rabu (25/01/2023).
HR melanjutkan, dirinya sangat kaget begitu mendengar kabar dengan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh F terhadap kedua orang tua Rt terpilih. Dan sangat disesalkan kedua korban penganiayaan ini tidak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak yang berwajib, dengan alasan mereka bahwa dengan pelaku masih ada hubungan keluarga dan banyaknya pertimbangannya.
” Saya dapat informasi terakhir bahwa mereka telah didamaikan oleh lurah Kelurahan 11 Ulu dan menganjurkan kepada mereka agar pemilihan ketua Rt 13 tersebut diulang kembali” ujarnya.
Masih kata HR, kalau memang benar lurah 11 Ulu memberikan keputusan seperti itu, untuk apa diadakan kepanitiaan pemilihan ketua Rt di Kelurahan 11 Ulu. Takutnya hal ini bukan menjadi baik tapi malah semangkin menburuk kejadiannya.
Sementara itu ditempat yang berbeda VR salah satu warga setempat juga menyampaikan, tidak sependapat dan tidak setuju kalau lurah 11 Ulu akan mengadakan pemilihan ulang kembali calon ketua Rt 13 ini.
” Keputusan sudah ditetapkan oleh kepanitiaan pemilihan ketua Rt dan disaksikan oleh ketua Rw setempat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat warga Rt 13. Kalau pemilihan ini sampai diulang atas keputusan lurah 11 Ulu, takutnya terjadi hal hal yang tidak di inginkan pada saat acara pemilihan berlangsung” tuturnya.
Megalina, SE selaku lurah 11 Ulu dihubungi awak media ini dikantornya membenarkan kalau pertikaian yang terjadi diantara keduanya sudah diselesaikan dikantor lurah dan mereka berdua setuju kalau pemilihan tersebut diulang kembali.
” Mereka masih bersaudara dan pertikaian yang terjadi diantara mereka sudah kami selesaikan dikantor, mereka juga sama sama setuju kalau pemilihan tersebut diulang kembali, itupun kalau Panitia pemilihan ketua Rt, Ketua Rw setempat dan masyarakat Rt 13 setuju dan sependapat” ungkapnya.
Diajuga menambahkan bahwa pada malam pemilihan berlangsung pada malam itu, ada satu warga yang berhalangan hadir karna dalam keadaan sakit. Dia memberikan kuasa kepada salah satu warga untuk memberikan hak suaranya, dengan adanya hal inilah maka suasana agak kisruh.
” Data warga penerima kuasa pada malam itu agak meragukan, maka di ceklah secara bersamaan, ternyata benar data yang bersangkutan beralamat di Rt 13 Rw 03 Kelurahan 11 Ulu tapi dia berdomisili ditempat lain, ke depan saya menghimbau hal seperti ini jangan sampai ada lagi” pungkasnya. (Yp007/Red)