KAYUAGUNG, Metrosumsel.com — Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar kembali mengingatkan kepada seluruh kades untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa serta Lelang Lebak Lebung dan Sungai Tahun 2019 di Pendopoan Kabupatenan Kayuagung, Senin (21/1/2019).
Menurut Iskandar, saat ini, inovasi dibutuhkan sebagai kades yang diamanatkan uang negara untuk memberdayakan masyarakat perdesaan.
“Presiden berungkali dalam pesannya menyampaikan kepada kades untuk selalu membantu rakyat yang memang sudah saatnya diberdayakan,” ungkapnya.
Disampaikan Bupati dua perode ini, Pemerintah menggelontorkan Rp139 Milyar untuk percepatan pembangunan. Dirinya mengungkapkan dana desa ini dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat dalam mewujudkan OKI Mandira.
Bupati juga menegaskan, untuk mempercepat realisasinya agar dampaknya dirasakan masyarakat. Selain itu harus juga pandai mengelolanya melalui BUMDES. Agar dana desa dapat berdaya guna.
“Jangan sampai ini habis tak berbekas. Segera lakukan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian desa. Juga kepada desa, manfaatkan dana desa sebagai stimulan bagi kesejahteraan desa,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, pada tahun kelima pelaksanaannya, dana desa ini penyalurannya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu melalui penyaluran rekening kas umum negara ke kas umum daerah yang selanjutnya langsung ke desa.
“Dengan penyaluran akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu 20 persen diberikan paling cepat Januari dan lambat Juni, tahap kedua sebanyak 40 persen yang dibayarkan paling cepat Maret dan paling lambat Juni, dan periode ketiga sebanyak 40 persen yang akan disalurkan pada Juli 2019,” tuntasnya.
Laporan : Rachmat Sutjipto
Editor : reza