Metro Sumsel, PALI – Efran selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI. Mengatakan pada awak media bahwa satu persatu – persatu wartawan menguak dugaan motif pelapor, FK2DP (Forum Komunikasi Kepala Desa PALI) atas LP/B-30/RES/PALI 04 Mei silam. Sebagaimana terdapat pada berita sebelumnya, LP/B-30 ini merupakan buntut dari judul “Potong Dana Desa, Kepala OPD Catut Nama Pejabat Tinggi dan APH”.
Disinyalir LP tersebut dilatar belakangi karena pelapor Cs. merasa terusik dan khawatir akan belangnya diketahui publik. Dan hal ini diketahui dari isi pesan Whats App (WA) grup FK2DP yang sempat beredar di medsos.
“Klo idak di backup masalah ikak melebar kmn2, sebab ade bawe name PALI 1, PALI 2, POLRES, JAKSA yg jelas APH tersinggung dengan berita itu,,, ada kemungkinan pengawasan akan diperketat dan dibongkar abis….” begitu bunyi isi pesan di WA tersebut.
Efran juga memberi tau bahwa pada isi pesan lain, ada inisiatif anggota grup untuk mengumpulkan dana masing-masing Kepala Desa senilai 10 juta untuk biaya memperkarakan wartawan atas pemberitaan tersebut, termasuk beberapa diantaranya sudah membuat surat pernyataan bantahan tentang pemotongan dana desa.
Info kontraproduktif lainnya didapat wartawan dari penulusuran laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi di Palembang yang telah melaporkan adanya belanja fiktif dengan harga yang tidak wajar berlangganan koran 5,4 juta pertahun, itu jika di urai setiap bulan, desa membelanjakan Dana Desa (DD)nya sebesar 450 ribu, sementara harga pasaran yang beredar ditingkat loper koran di PALI hanya 120 ribu saja.
Hal ini diperburuk dengan adanya dugaan belanja fiktif. Beberapa sumber telah kami mintai keterangan tentang tidak diterimanya (koran. Red) barang yang dibelanjakan tersebut.” terang Ketua LSM ini.
Efran juga menambahkan bahwa di dalam saja mereka (FK2DP) tidak satu suara.. buktinya informasi dalam grup terkuak ke publik.”ungkapnya.
Wartawan : Rangga