Metrosumsel.com,Oku timur- Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengetahui identitas mayat yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Komering Desa Tanjung Kemala (tepian komering)Sabtu (8/12/2018) sekitar pukul 09.00 yang lalu.
Jasad korban yang sudah membusuk tersebut diketahui bernama Muhammad mustakim warga Desa Bungamayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur ditemukan mengapung di aliran sungai Komering di bawah jembatan kota baru martapura okut.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan akhirnya polisi melakukan pengejaran terhadap Deni Saputra (20) warga yang sama, diduga telah membunuh korban. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya Minggu (9/12/2018) , setelah penangkapan terhadap pelaku langsung di giring ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar Kapolres OKU Timur Rabu (12/12/2018) pelaku diketahui karena kesal dengan korban yang dinilainya menjadi penyebab dirinya putus dengan pacarnya yang sudah menjadi pacar korban.
Tersangka Deni mengaku sudah menjalin hubungan dengan Risma selama tiga tahun, namun akhirnya tersangka dan Risma putus hingga akhirnya Risma menjalin hubungan dengan korban.
Pelaku yang mengetahui mantan pacarnya tersebut menjalin hubungan dengan korban mulai curiga dirinya putus dengan Risma karena korban. Setelah berlangsung beberapa lama pada hari Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 11.00 siang, korban menghubungi pelaku dan mengajak bertemu di kebun karet dengan alasan untuk menyelesaikan masalah.
“Pelaku kemudian menemui korban di lokasi yang sudah dijanjikan. Korban melihat pelaku sudah dilokasi dan sedang duduk. Setelah membahas persoalan beberapa lama, keduanya akhirnya terlibat cekcok mulut dan korban berusaha memukul pelaku menggunakan kayu,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi sejumlah perwira polres saat konferensi pers Rabu (12/12/2018).
Melihat korban akan memukul, tersangka kemudian menghindar dan langsung mendorong leher korban menggunakan tangan kanannya hingga terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian langsung menaiki tubuh korban dan menginjak kedua tangannya sembari mencekik korban.
“Karena saya emosi dan tidak ingin celaka, kemudian saya cekik hingga korban tidak bernafas. Kemudian saya tinggalkan di kebun karet tersebut dan pulang,” kata pelaku ketika ditanyai.
Sedangkan Kapolres memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap identitas korban, motif dan menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Menurut Kapolres, konflik antara korban yang pelaku dipicu oleh hubungan asmara. Pelaku menduga dirinya putus dengan Risma yang telah berhubungan lama disebabkan oleh korban.
“Korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan masalah. Namun justru bukannya diselesaikan dengan kepala dingin. Keduanya justru terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi pembunuhan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, korban setelah ditinggalkan dilokasi dalam keadaan meninggal dunia diduga dibawa arus sungai Komering yang sedang pasang karena pertemuan antara pelaku dan korban tepat berada dipinggir aliran sungai Komering, (rilis)