Palembang, Metrosumsel.com — Kekhawatiran pelanggaran alat peraga kampanye (APK), oleh peserta pemilu akhirnya terjawab sudah. Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmad Bagda mengatakan, untuk menghindari pelanggaran, para peserta pemilu harus berinovasi dalam mendesain alat peraganya dalam desain bentuk sosialisasi diri.
“Saya sedih melihat pemilu yang akan segera digelar dalam waktu dekat, alat peraga kampanye sudah tidak meriah dan ramai seperti pemilu sebelumnya. Nampaknya para peserta pemilu khawatir dalam mengkampanyekan dirinya. Harus diketahui sebenarnya para peserta pemilu harus lebih berinovasi agar alat peraga kampanye tidak melanggar aturan yang berlaku, “kata Rahmad dalam Deklarasi Kampanye Bermartabat, Kamis (25/10) di Horison Hotel Palembang.
“Untuk memasang alat peraga kampanye, para peserta pemilu harus bisa membedakan APK yang bersifat kampanye dan bersifat sosialisasim. Dalam APK kampanye kebanyakan dimuat sejumlah data diri, program kerja, visi-misi, nomor urut partai dan ajakan masyarakat. Sedangkan Alat Peraga dalam bentuk sosialisasi itu sendiri diperboleh dipasang karena hal tersebutkanlah pelanggaran, karena tidak terdapat unsur-unsur yang disebutkan dalam APK kampanye, “ungkap Rahmad.
Selain Rahmad juga mengajak para peserta pemilu untik menjaga ketertiban dan kedamain penyelenggara pemilu pileg dan pilpres 2019 mendatang.
“Deklarasi ini akan mengawali kebaikan terselenggaranya pemilu pileg dan pilpres mendatang. Para peserta pemilu harus mengikuti aturan kampanye yang telah diatur dalam perundangan-undangan yang berlaku, “tutup Rahmad.
Fitri Olivia Laura, salah caleg DPRD Kota Palembang menyampaikan, dengan deklarasi kampanye damai bermartabat, menambah pengetahuannya untuk lebih berinovasi dalam mendesain APK agar tidak melanggar peraturan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para calon legislatip sebagai peserta pemilu mendatang, kami tidak perlu khawatir saat membagikan atribut-atribut kepada masyarakat, kami menjadi tahu dan dapat membedakan APK kampanye dan alat peraga sosialisasi,” ungkap Laura.
Dalam Deklarasi Damai Bermartabat yang digelar Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan melibatkan TNI, Polri, KPU, dan pengurus partai politik pemilu 2019.(Ud)