Ogan Komring Ilir- Diduga SM oknum Kepala desa ( Kades ) Cambai Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komring Ilir ( OKI ) Provinsi Sumsel, telah melakukan penganiayaan terhadap Heri Pribadi warga Jalan mandi api 2 Lorong masjid KM 5 Kota Palembang.
Kejadian ini terjadi berawal pada saat korban akan melintas untuk berziarah ke makam orang tuanya di desa Tanjung batu ( Sakaian ) Tulung selapan Kabupaten OKI, mobil korban nyangkut pada portal yang di pasang oleh Oknum Kades cambai tersebut. Korban bertanya kepada penjaga yang ada di sana siapa yang masang portal tersebut, jawabnya Kepala desa yang bertanggung jawab, mungkin salah penyampaian penjaga dengan Kepala desa hingga hal ini sampai terjadi.
” Sepulang saya dari ziarah ke makam orang tua, saya menegur siapa yang masang portal ini karna mobil saya nyangkut, jawab seseorang yang menjaga portal itu, Kepala desa yang bertanggung jawab atas pemasangan portal ini, Emangnya kenapa” kata Heri meniru perkataan penjaga portal saat di konfirmasi awak media ini di kantor DPD SWI Kota Palembang, Rabu ( 06/ 07/ 2022 )
Kemudian penjaga portal itu menyuruh ke rumah Kepala desa, namun hal itu saya abaikan saja. Pada saat saya akan pulang tiba tiba di depan rumah Kepala desa ada beberapa orang menghadang menyuruh saya turun dari mobil dan menyuruh masuk ke pekarangan rumah Kepala desa tersebut.
” Setelah saya masuk ke dalam mereka bilang kepada Kepala desa ‘ Pak ini orang yang sok jagoan tadi ‘ tanpa adanya basa basi lagi Kepala desa tersebut langsung mencengkram kerahasiaan baju saya dan langsung memukul dengan membabi buta hingga baju saya sampai robek” ucapnya.
Lanjutnya, ada orang lima yang ikut memukul saya hingga mengalami luka memar dibelakang kepala sebelah kiri dan mengalami luka gores di bahu sebelah kiri.
Sementara Kuasa hukum Imron, SH. MH menerangkan, dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh Oknum Kepala desa berada di wilayah hukum Kepolisian resort Kabupaten OKI Kecamatan Tulung Selapan akan di kawal sampai tuntas. Sangat di sayangkan hal ini sampai terjadi, seharusnya Oknum Kades ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, jangan arogansi seperti ini hingga membuat orang lain terluka.
” Sekali lagi kami mohon khususnya aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan ( Hakim ) untuk segera menindak lanjuti perkara yang terjadi pada klien kami ini ke proses hukum yang lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di negara ini” terangnya.
Untuk lebih jelasnya kami dari tim kuasa hukum pelapor akan menindak lanjuti perkara ini untuk di buka secara terang terangan kepada publik, khususnya Kementerian dalam negeri Ri, Gubernur Sumsel, Bupati, Wakil Bupati, DPRD OKI dan seluruh jajaran unsur terkait lainnya, agar mencopot serta memberhentikan secara tidak hormat atas jabatan yang masih aktif Kepala desa cambai berinisial SM.
Kontributor : Mrs