PALEMBANG, Metrosumsel.com –Dalam rangka menarik uang Rupiah pecahan Rp100.000 emisi 1999, Rp50.000 emisi 1999, Rp20.000 emisi 1998, dan Rp10.000 emisi 1998 yang masih beredar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar Pasar 16 Ilir Ampera yg dipimpin secara langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan BI Prov. Sumsel, Hari Widodo dan maskot komunikasi KPw BI Prov. Sumsel Mang Gaul dan Bi’ Gaul.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat segera menukarkan uang Rupiah lamanya kepada Bank Indonesia karena waktu penukaran uang pecahan tersebut akan segera berakhir besok pada tgl 30 Desember 2018.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Perwakilan BI Prov. Sumsel secara khusus membuka layanan penukaran uang emisi lama kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu tgl 29 dan 30 Desember 2018, bertempat di halaman depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selaran Jl. Jend. Sudirman No.510 Palembang.
Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat agar dapat segera menukarkan uang Rupiah emisi lama kepada Bank Indonesia pada esok hari, karena setelah tgl 30 Desember 2018 uang tersebut sudah tidak dapat ditukarkan kembali.
*Rilis Humas Bank Indonesia