BANYUASIN, Metrosumsel.com — Bupati Banyuasin H Askolani memimpin Apel Gabungan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (10/6) di lapangan Upacara Kantor Bupati Banyuasin.
Haripertama masuk kerja setelah cuti bersama hari raya idul fitri 1440 H tersebut dilanjutkan dengan acara Halal bihalal Perayaan Idul Fitri 1440 H bersama para ASN dan tenaga honorer. Nampak hadir, Wabup H Slamet, Sekda Drs HM Yusuf Msi, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Banyuasin.
BupatiH Askolani mengingatkan Kepala OPD agar melaksanakan Apel Pagi dan Apel Sore di setiap Dinas Masing-masing, terkait himbauan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada, Senin 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bupati berharap kepada ASN dan Tenaga Honorer untuk senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerjasama serta memberikan dan meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan Kabupaten Banyuasin yang sama-sama kita cintai.
Teruslahdan tak pernah berhenti untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah ini, sehingga seberat apapun tugas, tanggungjawab dan tantangan pembangunan yang dilaksanakan, insyaallah semua dapat kita jalani dan tuntaskan dengan sebaik-baiknya, berdaya dan berhasil guna bagi percepatan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat di negeri junjungan ini, sehingga kedepan daerah ini Bangkit, adil dan sejahtera.
Sejalandengan tahun pertama kepemimpinan kami, Mari kita jadikan apel gabungan dan halal bihalal ini sebagai momentum untuk menggugah dan membangun kesadaran baru untuk kembali pada harkat kemanusian sebagai makhluk yang fitrah sesuai dengan makna hakiki idul fitri.
Dengansemangat kemenangan dan hati yang fitra tersebut, mari bersama-sama kita jadikan kegiatan halal bihalal ini sebagai titik awal untuk berbenah diri, menyiapkan konsep, bekerja ikhlas, berkarya nyata dan berpartisipasi aktif dalam mempercepat tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Banyuasin Tahun 2019-2024 dan ingin kita realisasikan bersama yaitu Mewujudkan Kabupaten Bangkit, Adil dan Sejahtera.
“Selanjutnya saya perintankan kepada Kepala OPD BKPSDM, Inspektorat dan Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin untuk menindaklajuti jika ada ASN dan Tenaga Honorer yang melanggar disiplin agar mengambil tindakan tegas memberikan sanksi-sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tegas Bupati H Askolani.