Palembang, – Belum lama pihak perusahaan PT. HAKAASTON AMP Palembang menggelar mediasi, hari ini pihak perusahaan menggelar kembali mediasi yang ke II sekaligus mengklerifikasi pemberitaan yang sempat beredar ke Publik. Pihak perusahaan menggelar mediasi dengan Media Metrosumsel. Com dan Forum Komunikasi Kertapati ( FOKKER ) selaku penerima kuasa dari masyarakat warga Rt 20 dan warga Rt 21 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel. Rabu (05/10/2022).
Dalam mediasi II yang digelar di ruang rapat kantor lantai II PT. HAKAASTON AMP Palembang, berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf singadekane Musi II Keramasan berjalan lancar dan tuntutan masyarakat yang melalui para penerima kuasa di kabulkan oleh pihak perusahaan.
Adapun tuntutan masyarakat tersebut yakni sebagai berikut : 1. Agar pihak perusahaan mengeluarkan konsfensasi untuk warga Rt 20 dan warga Rt 21. 2. Agar pihak perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk kesejahteraan dan Kesehatan warga Rt 20 dan warga Rt 21 yang terdampak polusi udara tersebut. 3 .Agar pihak perusahaan memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat warga Rt 20 dan warga Rt 21 sesuai dengan skillnya.
Kurnia adhi candra selaku Staff administrasi di perusahaan tersebut saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, mediasi yang di gelar hari ini pada dasarnya menindak lanjuti hasil mediasi yang pernah di gelar sebelumnya.
” Hari ini kami dari pihak perusahaan telah memenuhi aspirasi masyarakat melalui pendampingnya dari pihak Media Metrosumsel dan FOKKER terkait tuntutannya masalah konsfensasi dan CSR, untuk tehknisnya kami akan melakukan sosialisasi, koordinasi pada warga untuk hal hal kualifikasi sesuai kebutuhan yang di harapkan oleh masyarakat” katanya.
Lanjutnya, kalau masalah semua tuntutan yang di ajukan oleh masyarakat tentunya pihak perusahaan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sesuai kesepakatan dalam mediasi yang telah di gelar.
” Kedepan apa yang harus di perbaiki terhadap masyarakat sekitar kami akan lakukan evaluasi, dan hasil keputusan kesepakatan dalam mediasi ini juga akan kami laporkan pada pihak Humas perusahaan PT. HAKAASTON AMP” ungkapnya.
Sementara itu Teddy pratama rosady yang merupakan Staff Teknik di perusahaan PT. HAKAASTON AMP dalam mediasi tersebut menyampaikan, dalam setahun terakhir ini mesin produksi perusahaan ada mengalami kerusakan sehingga polusi udara yang di keluarkan dari mesin tersebut banyak debu yang berterbangan.
” Di tahun terakhir ini ada kebocoran pada filter di area shotblast plant, yang semuanya belum semua filter di ganti baru, ada dua shotblast plant, yang terdiri dari shotblast plant 1 dan shotblast plant 2″ tuturnya.
Dirinya menerangkan, kalau shotblast plant ini belum di ganti atau belum di perbaiki maka akan terjadi pemajanan debu yang berlebih dan berpotensi terdapat ke udara. Kondisi cerobong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dapat berpengaruh terhadap hasil uji.
” Kami sudah menyampaikan kepada Pimpinan prihal adanya kerusakan ini, tindak lanjut upaya perbaikan sudah kami lakukan, satu shotblast plant sudah kami perbaiki, mudah mudahan dalam tahun ini shotblast plant yang satunya dapat selesai di perbaiki” pungkasnya.
Dalam mediasi tersebut juga di bahas masalah pemberitaan yang sudah tayang oleh beberapa media, kesimpulannya sampai terjadinya gejolak masyarakat Rt 20 dan Rt 21 di sebabkan karna miskomunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan PT. HAKAASTON AMP Palembang. Dan nomor contak sebagai Link masyarakat untuk berhubungan dengan pihak perusahaan sudah di berikan kepada perwakilan masyarakat Rt 20 dan Rt 21 yang hadir dalam mediasi tersebut.
Pewarta : Yp 007