PALI | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila, Kecamatan Talang Ubi dan LSM Pengawal Merah Putih (PMP) menggelar aksi demo di kantor KEJARI Kabupaten PALI, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, rombongan massa demonstrasi tersebut mempertanyakan terkait perkembangan kasus dana BOK di Dinas Kesehatan PALI tahun 2021 beserta Trevel Umroh Gratis yang diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat di lingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI.
Rusito, dalam orasinya menuntut KEJARI Kabupaten PALI untuk transparansi dalam pengukapan kasus dana BOK tahun 2021. Selain itu, ia meminta KEJARI PALI mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi belanja paket Trevel Umroh APBD tahun 2022.
“Karena dalam pelaksanaanya diduga kuat peserta trevel umroh tersebut diikuti oleh beberapa oknum ASN di lingkup Pemda Kabupaten PALI,” ungkapnya.
“Dan kami juga meminta KEJARI memeriksa Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar diperiksa secara trasparansi,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan memberikan kesempatan kepada perwakilan pendemo untuk bertemu langsung dengan KAJARI PALI, Agung Arifianto SH didampingi Kasi Intel Ridho Dharma dan Kasisu KEJARI, serta turut hadir dalam giat tersebut Wakapolres PALI, kompol Farida SH.
Dalam pertemuan yang berada di ruang rapat kejari PALI, KAJARI Agung Arifianto meminta perwakilan demo untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.
KAJARI Agung Arifianto mengatakan, bahwa kasus dana BOK sudah berjalan dan sudah ditetapkan 2 orang pejabat teras Dinas Kesehatan berinisial ZA dan Md yang saat ini sudah tahan.
“Sedangkan kasus Trevel Umroh saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan proses baru berjalan sebulan jadi meminta masyarakat untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.
“Bahwa dalam proses kasus ini dipastikan tidak ada tebang pilih maupun intervensi pihak lain,” tegas KAJARI PALI, Agung Arifianto.
Sementara itu, Stely Adriansyah ketua PAC PP Talang ubi dan Saparudin dari LSM PMP, didampingi Rusito Hendro saputra dari devisi hukum PP PALI meminta KEJARI PALI transparansi dalam pengukapan dua kasus ini.
“PP siap memberikan data data yang menjadi temuan PP untuk diserahkan ke Kejari Kabupaten PALI,” jelasnya.
Penulis: Rangga
Editor: Delviero Reaynaldo