Metrosumsel,Indralaya,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) Melaui Komisi Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat kerja evaluasi Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran APBD tahun 2018 bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kab. Ogan Ilir, Senin (24/06/19).
Rapat yang digelar yang direncanakan dua hari yaitu senin dan selasa tanggal 24 sampai dengan 25 juni, dilaksanakan oleh empat Komisi DPRD yaitu Komisi I Bidang Admisintrasi Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Rapat Komisi berlangsung diruang Rapat komisi komisi bersama mitra kerja di gedung DPRD Tanjung Senai Indralaya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir mempertanyakan penerapan full day school SDN di OI, bahkan mendesak Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir membatalkan penerapannya, karena dinilai akan mematikan Sekolah Diniyah.
Menurut Komisi IV DPRD Ogan Ilir Melaui M Basri Zahri, kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir sangat bertentangan dengan program Bupati yang sudah jalan saat ini, yakni program Satu Desa Satu Diniyah.
“Ini tidak sejalan. Kalaupun alasan pihak Disdikbud akan digabungkan, artinya harus ada kurikulum baru. Andainya ini akan tetap diterapkan Disdikbud, kita akan tolak!. Karena sangat merugikan pemilik-pemilik Sekolah Diniyah, yang sudah lama berdiri. Otomatis mereka akan tutup, karena tidak ada murid,” tegasnya.
Tak hanya itu katanya, guru-guru yang mengajar di Sekolah Diniyah akan jadi pegangguran.
“Kemana mereka akan mengajar ? Apakah Disdikbud mau menampung dan menggajinya ? Tolong pikirkan ini, kalau bisa program ini ditunda dulu, karena selama kami studi banding keluar kota, belum ada SD yang menerapkan full day school ini,” tukasnya.(red)