METRO SUMSEL, PALI – Pergantian kepemimpinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dilakukan setiap 3 tahun sekali, seperti halnya yang sedang dilakukan di provinsi Sumatera Selatan. Proses pergantian kepemimpinan dilakukan melalui forum musyawarah daerah (musda) yang dihadiri oleh seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
BPD HiPMI Sumsel yang telah mendapatkan peringatan oleh BPP HIPMI melalui surat no : 340/A/1-sek/BPP/VII/20 tentang intruksi BPP untuk pelaksanaan Musda XIV tahun 2020 ini namun tidak dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sumsel dengan dikeluarkannya surat hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) HIPMI Sumsel, surat tersebut berisi tentang langkah HIPMI Sumsel yang akan tetap meneruskan proses Musda BPD HIPMI Sumsel sesuai dengan yang sebelumnya
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Efran Andinata selaku Ketua Umum BPC HIPMI Pali bahwa menurutnya tindakan yang dilakukan BPD HIPMI Sumsel adalah tidak benar karena tidak menggubris instruksi BPP HIPMI “apa yang dilakukan BPD HIPMI ini menurut saya tindakan yang salah, karena pusat sudah sangat jelas mengeluarkan surat intruksi yang kalau kita artikan sifatnya sama dengan perintah” ucapnya.
Efran juga menambahkan bahwa wacana untuk meninjau kembali hasil keputusan muscab BPC se-Sumsel merupakan hal yang aneh “Saya selaku Ketua Umum BPC Pali bingung, kenapa hasil RBPL BPD HIPMI Sumsel memutuskan ingin meninjau kembali muscab kami, padahal BPD menghadiri secara langsung muscab kami, ini sudah banyak keanehan yang dilakukan BPD HIPMI Sumsel” tutupnya.
Jurnalis : Rangga