Metro Sumsel, PALI – Diahir masa jambatanya Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs H Soemarjono menyapaikan pesan dan harapanya, juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bumi Serepat Serasan, yang selama ini telah mendukung program dari pemerintah daerah.
Drs H Soemarjono Ketua DPRD kabupaten PALI mengatakan kepada awak media ini diruangan kerjanya, benar pada tanggal 27 September 2019 nanti masa jambatan saya akan berahir, setelah itu kepemimpinan dan ke anggotaan DPRD akan berubah sesuai dengan hasil pemilu yang lalu. Dari 25 anggota yang lama, 15 orang tetap kembali duduk dan 10 orang akan ada yang baru.
Kedepan ini pekerjaan untuk DPRD yang telah terpilih bukan tambah ringan melainkan semakin berat, karena tuntutan dari masyarakat atau harapan masyarakat akan meningkat.”ucapnya.
(Senin, 08/07/2019).
Ketua DPRD juga berpesan kepada masyarakat, untuk kedepan ini juga yang perlu ditingkatkan yaitu, dalam polah berpikir harus berubah mengikuti tuntutan kemajuan, agar masyarakat semakin mengerti dan besenergi dengan pemerintah daerah untuk bersama – sama memajukan kabupaten kita ini.
Dan untuk pemerintah daerah, saya melihat masih banyak setukral dalam OPD – OPD semuanya masih belum terpenuhi, seperti kabag, kabid dan kasubag yang masih banyak belum terisi, saya berharap pada pemerintah kedepanya ini harus di isi, agar mata rantai sistem itu jalan, karena apabila suatu mata rantai itu putus sistemnya tidak akan jalan dan seandainya berjalan mungkin kondisinya tidak seimbang.
Sedangkan untuk DPRD sendiri saya berharap, apapun yang terjadi seperti priksi atau perbedaan cukup didalam saja tapi keluar kita tetap harus bersatu, dalam bahasa saya lebih baik pecah di perut dari pada pecah di mulut. Karena saya berpendapat sudah kompak, sudah menyatu pola pikir dan sikap, insaallah kedepanya lebih baik dan itu harus tetap dijaga oleh anggota DPRD yang akan datang.
Harapan saya kedepan kepada rekan – rekan yang berada di DPRD untuk perhatikan masyarakat baik yang melalui MEDIA, LSM, baik pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Karena itulah tugas dari DPRD untuk menyembati masyarakat kepada pemerintah.
Ketua DPRD Kabupaten PALI juga angkat bicara terkait pengerjaan jalan menujuh polres kabupaten PALI yang melalui dana pinjaman dari SMI pada tahun 2018, namun kondisi jalan yang belum dipakai sudah ada yang rusak, perihal ini saya sudah dua kali menyelusuri jalan itu. Benar pengerjaan jalan itu kurang baik walaupun saya ini bukan orang ahli dibidang itu namun dari pandangan saya jalan itu pengerjaanya memang kurang baik.
Saya juga melihat banyak pengerjaan ini yang masih belum selesai, ada separuh yang sudah dicor ada juga separuh yang telah dicor. Namun saya dapat informasih dari dinas Bina Marga memang jalan itu belum selesai semua. Tapi secara keseluruhan memang benar pengerjaan jalan itu yang mempergunakan dana pinjaman dari SMI, ada pengerjaan yang kurang baik tapi sebagian besar belum selesai. Maka itu dalam anggaran kali ini saya meminta kepada pemerintah itu harus diteruskan, namun saya berharap apabila itu diteruskan, tolong para pihak ketiga untuk benar – benar mengerjakan dengan baik.”tutupnya.
Penulis : Rangga Saputra