Palembang, – Diduga dana anggaran pembangunan Masjid Al Hidayah sebesar Rp 2, 5 M tak jelas penggunaannya, Masjid Al Hidayah yang dibangun tersebut berlokasi di jalan Demak RT 19 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Sangat disayangkan Masjid Yang didirikan pada tahun 1958 diatas tanah wakaf (Alm) Gede Mahzan, kepengurusan Masjid Al Hidayah dipegang oleh Oknum Yang tidak transparan dalam mengelolah dana pembangunan Masjid yang tidak sedikit itu. Bendahara Masjid tidak pernah membuat laporan keuangan Masjid tersebut, dengan adanya hal ini warga jadi tanda tanya dan timbul asumsi yang tidak tidak.
Dikarnakan Masjid Al Hidayah sudah sangat tua sekali dan sudah dimakan usia, maka masyarakat setempat mengadakan rapat pembentukan panitia pelaksana pembangunan Masjid Al Hidayah. Didalam rapat itu Drs. Sarpani terpilih sebagai ketua pelaksana pembangunan Masjid dengan dibantu lima seksi terdiri dari enam puluh delapan orang anggota.
Pada Oktober 2021 Masjid mulai dibangun dengan kalkulasi Rencana Anggaran Biaya Rp 2, 5 M, sementara modal awal atau kas Masjid yang ada hanya Rp 200 juta. Atas jerih payah seluruh panitia yang melibatkan sanak keluarga dan handai tolan mereka bergotong royong bersama masyarakat setempat.
Pada bulan Desember tahun 2022 keadaan bangunan Masjid mencapai fisik mendekati 90 % pembangunannya, seiring berjalannya waktu kepengurusan Masjid Al Hidayah yang lama dengan masa bhakti 2019- 2022 telah berakhir. Maka diadakanlah pemilihan kepengurusan yang baru
Masa bakti 2022 – 2025, tepatnya pada (17/12/2022) diadakanlah rapat pemilihan ketua yang baru.
MB selaku salah satu ahli waris sah Gede Mahzam saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa rapat pemilihan kepengurusan Masjid Al Hidayah itu tidak sah karna tidak ada transparansi masalah laporan keuangan Masjid.
” Dalam rapat yang digelar itu Choirul Zaidan ditunjuk sebagai pembawa acara, dengan susunan acara yakni sebagai berikut : Pembukaan, Laporan pertanggung
jawaban keuangan, Pengosongan kepengurusan yang lama atau Demisioner, Pembentukan ketua Pelaksana pemilihan ketua Masjid yang baru dan terakhir Penutup” katanya, selasa (10/01/2022).
MB sangat menyayangkan kenapa ketika pembawa acara mintak laporan pertanggung jawaban keuangan, IS selaku bendahara Masjid tidak mau memberikan laporan pertanggung jawaban keuangan. Padahal para peserta yang hadir sangat berharap sekali agar dia memberikan laporan keuangan tersebut, dia malah ngotot tidak mau mengadakan laporan keuangan hingga terjadilah ricuh dalam rapat tersebut.
” Dia ngotot dan berkata, kita kumpul bukan untuk mendengar laporan keuangan, tapi kita kumpul dalam rapat ini untuk menentukan pemilihan katua Masjid yang baru” ucapnya menirukan kata kata IS.
MB melanjutkan, untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan banyak peserta rapat meninggalkan rapat dan akhirnya dengan keadaan dipaksa rapat tetap berjalan
sehingga dalam keputusan rapat terpilihlah saudara Iz’an sebagai ketua yang baru.
” Sangat disayangkan terpilihnya Iz’ an sebagai ketua penuh dengan rekayasa, dia masih manunjuk IS sebagai bendaharanya” sesalnya.
MB menegaskan, atas nama masyarakat jalan Demak mengutuk keras atas terpilihnya ketua yang baru itu, karna dia masih menunjuk bendahara yang lama dalam kepengurusan.
” Kasihan pada Arwah arwah para pendiri masjid Al Hidayah yang telah mendahului kita, kalau kepengurusan Masjid Al Hidayah ini masih dipegang oleh IS yang tidak ada kejujuran dalam mengelolah keuangan Masjid ini” tutupnya.(AB/Red).