Metrosumsel.Com,Muba-Ketua Badan Kehormatan ( BAKOR ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPDR ) Musi Banyuasin Amrie mengklarifikasi dengan adanya Viral Oknum Anggota DPRD mencuri daging Qurban Hal ini membuat Ketua Bakor Marah, apalagi masalah ini sudah sampai ke pihak hukum.
Menurut Amrie anggaran untuk sepuluh ekor sapi Qurban itu merupakan uang SPJ kami yang dipotong sebanyak 45 anggota DPRD masing – masing satu orang sebesar Rp. 3.000.000,- yang jadi pertanyaan saya pemotongan itu tanpa adanya musyawarah dengan kami anggota dan dari hasil daging Qurban itu kami mendapat sepuluh kantong / orang kalau ada tudingan Oknum Anggota Dewan mencuri daging qurban itu saya membantah itu sama saja mencemarkan nama baik anggota DPRD Muba.
Lebih lanjut Amrie menambakan dari informasi hasil pemotongan sepuluh ekor sapi qurban tersebut berjumlah 1466 bungkus, sementara kupon yang disebarkan hanya 1300 kupon berarti jumlah itu sudah ada kelebihannya, belum lagi di tambah tulang kaki dan kepalanya dan hal ini patut kami duga ada permainan kecurangan dari panitia sendiri.
Dan Amri menegaskan persoalan ini akan kami bahas di internal untuk ditindak lanjuti sebagai mana prosedur dan aturan – aturan yang ada karena persoalan ini sudah mencemarkan nama baik anggota DPRD Musi Banyuasin tegas Amrie saat jumpa pers di kediamam dinas ketua DPRD (27/8) hadir juga Abusari, SH.Msi ketua DPRD Muba serta beberapa anggota DPRD lainya. ( tim ).