Lahat, – Seorang pria warga sukananti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat berinisial AD (19), terpaksa harus berururusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial CH (15).
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. melalui juru bicara Humas Iptu Lispono menjelaskan dan membenarkan kronologi terungkapnya peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/5/2021). Sekitar pukul 03:00 WIB. Modus pelaku mengajak korban untuk pergi melakukan acara.
Bermodalkan kepercayaan terhadap pelaku, akhirnya korban menuruti kehendak pelaku Setelah melakukan perjalanan ternyata pelaku membawa korban ke salah satu kebun kopi yang ada di Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai.
Setelah sampai di kebun kopi tersebut, pelaku langsung memulai aksi bejatnya, korban sendiri sempat memberontak, karena tak mampu mempertahankan diri dari aksi pelaku tersebut akhirnya korban pasrah.
Atas kejadian yang menimpanya itu korban mengalami trauma berat
“Orang tua korban shock mengetahui kabar anaknya berada di Polsek Jarai. Lalu dia bertanya langsung tetang kejadian yang telah dimenimpa anaknya tersebut. Korban lalu menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya, bahwa pada hari itu sekira pukul 03.00 WIB, ia telah mengalami diperkosa di kebun kopi.”
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan pelaku, antara lain yaitu celana dalam warna merah muda, baju kaos dalam warna biru, baju lengan warna kream, celana panjang warna hitam, Bh warna crem dan sepeda motor merk Supra X.(Andi)